Soerya: Hak Konstitusi Rakyat Tak Boleh Dirampas

Senin, 26 Januari 2026 - 01:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Kepri, Soerya Respationo, didampingi Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Batam, Nuryanto.

Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Kepri, Soerya Respationo, didampingi Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Batam, Nuryanto.

Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Kepulauan Riau, Soerya Respationo, menegaskan PDIP tetap mengawal Pilkada langsung sesuai arahan pimpinan pusat.

Soerya menyatakan, hanya PDIP yang secara terbuka menolak Pilkada tidak langsung. Sikap itu mendapat dukungan masyarakat sipil, tokoh agama, tokoh adat, dan tokoh masyarakat.

Baca Juga :  Insiden Kebakaran Kapal Kembali Terjadi di ASL Shipyard

Menurutnya, Pilkada tidak langsung mencabut hak konstitusional rakyat. Ia menilai tidak masuk akal jika jutaan pemilih, seperti di Kota Batam, hanya diwakili segelintir anggota DPRD.

Soerya menepis alasan mahalnya Pilkada langsung. Ia menegaskan, biaya tidak boleh dijadikan dalih menghilangkan hak rakyat.

Baca Juga :  Fraksi DPRD Batam Setujui Ranperda LAM

Ia menambahkan, DPR RI memastikan tidak ada rencana perubahan UU Pilkada tahun ini. PDIP, kata Soerya, akan mendukung setiap kebijakan pemerintah yang pro-rakyat, termasuk di Kota Batam, namun siap mengkritisi secara tegas kebijakan yang tidak berpihak kepada rakyat.

Editor: Rega

Berita Terkait

Progres SPPG Kepri Capai 78,8 Persen, Peringkat Tiga Nasional
Pemko Batam Borong Dua Penghargaan Investasi Nasional 2025
Jelang HPN 2026, KJK Gandeng PMI Gelar Donor Darah
Amsakar: Skala Prioritas Musrenbag dalam Program Pembangunan Daerah
Amsakar Akui Pengelolaan Sampah dan Air Bersih Masih Jadi Tantangan
TP-PKK dan Baznas Batam Perkuat Sinergi Pembinaan Akhlak Mulia
Musrenbang Seibeduk, Amsakar Tekankan Prioritas Program dan Partisipasi Masyarakat
Puluhan Anak Pengungsi Luar Negeri di Batam Bersekolah
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 30 Januari 2026 - 22:19 WIB

Progres SPPG Kepri Capai 78,8 Persen, Peringkat Tiga Nasional

Jumat, 30 Januari 2026 - 21:54 WIB

Pemko Batam Borong Dua Penghargaan Investasi Nasional 2025

Jumat, 30 Januari 2026 - 14:57 WIB

Jelang HPN 2026, KJK Gandeng PMI Gelar Donor Darah

Jumat, 30 Januari 2026 - 14:11 WIB

Amsakar: Skala Prioritas Musrenbag dalam Program Pembangunan Daerah

Jumat, 30 Januari 2026 - 13:47 WIB

Amsakar Akui Pengelolaan Sampah dan Air Bersih Masih Jadi Tantangan

Berita Terbaru

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatatkan capaian signifikan dalam upaya pemulihan aset negara (asset recovery) sepanjang 2025. Foto: Dok KPK

Nasional

KPK Pulihkan Rp1,53 Triliun Aset Negara Sepanjang 2025

Jumat, 30 Jan 2026 - 22:41 WIB

Gusti Yenosa atau Oca, kembali terpilih sebagai Ketua IJTI Kepri periode 2026–2030, dalam pemilihan demokratis di Hotel Pelangi Tanjungpinang, Jumat (30/1/2026). Foto: Istimewa

Daerah

Oca Terpilih Pimpin IJTI Kepri Periode 2026–2030

Jumat, 30 Jan 2026 - 22:30 WIB