
Pemerintahan | Minggu, 11 Oktober 2026 - 13:42
Pemerintah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2026 tentang perlindungan ekosistem transportasi berbasis platform digital. Aturan ini mengatur kemitraan, perlindungan sosial, dan keberlanjutan…