UMP Kepri 2026 Menunggu PP Baru

Senin, 8 Desember 2025 - 15:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Disnakertrans Kepri Diky Wijaya

Disnakertrans Kepri Diky Wijaya

Tanjungpinang, metroposid.com: Proses penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) Kepulauan Riau (Kepri) tahun 2026 masih bergantung pada terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) terbaru dari Pemerintah Pusat.

Hal ini disampaikan dalam rapat Dewan Pengupahan Provinsi Kepri yang dipimpin Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kepri, Diky Wijaya.

Rapat tersebut diikuti unsur pelaku usaha, serikat pekerja, akademisi, serta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Dalam pertemuan itu, sejumlah hal dibahas, termasuk usulan besaran UMP 2026 dan rencana penetapan upah sektoral.

Baca Juga :  Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Pastikan Penyaluran Pertalite di SPBU Batam Sesuai Aturan

Namun, seluruh pihak sepakat bahwa keputusan final tidak dapat diambil sebelum pemerintah pusat menetapkan regulasi baru mengenai pengupahan. Karena itu, Dewan Pengupahan mendorong agar PP tersebut segera diterbitkan.

“Karena regulasinya masih dibahas pemerintah pusat, daerah sepakat menunggu sekaligus mendesak agar PP baru terkait pengupahan segera terbit,” katanya.

Baca Juga :  Batam Raih Penghargaan Daerah Perbatasan Terinovatif IGA 2025 

“Apa pun hasilnya nanti, baik pemerintah, pelaku usaha, maupun pekerja diharapkan dapat menyikapi dengan bijaksana sehingga tujuan kita bersama dapat tercapai investasi tetap aman dan pekerja makin sejahtera,” ujar Diky Wijaya.

Diky menambahkan bahwa pihaknya berharap PP pengupahan yang baru bisa keluar dalam minggu ini. “Kita tunggu saja, semoga segera terbit,” katanya.

Editor: Yuli

Berita Terkait

Pemko Batam Matangkan RPBD, Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Bencana
Batam Jajaki Kerja Sama Pendidikan dengan Korea Selatan, Siapkan SDM Berdaya Saing Global
Amsakar Minta OPD Percepat Realisasi 15 Program Prioritas di Semester II 2026
Kenali SiMOLEK OJK Kepri, Bawa Edukasi hingga Layanan Cek SLIK
BP Batam Rekonstruksi Jalan Gajah Mada Depan UIB, Pengendara Diminta Gunakan Jalur Alternatif
Mendagri: BPHTB 0 Persen untuk MBR Dongkrak Pembangunan Rumah dan Ekonomi Daerah
Silaturahmi PMPPB Meriahkan HUT RI ke-81, Mantan ASN Pemko Batam Pererat Kebersamaan
AMPP Vinnex Coatindo 2026 Jadi Ajang Uji Kompetensi Blasting dan Painting
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 22:04 WIB

Pemko Batam Matangkan RPBD, Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Bencana

Senin, 27 Juli 2026 - 21:49 WIB

Batam Jajaki Kerja Sama Pendidikan dengan Korea Selatan, Siapkan SDM Berdaya Saing Global

Senin, 27 Juli 2026 - 21:31 WIB

Amsakar Minta OPD Percepat Realisasi 15 Program Prioritas di Semester II 2026

Senin, 27 Juli 2026 - 01:18 WIB

BP Batam Rekonstruksi Jalan Gajah Mada Depan UIB, Pengendara Diminta Gunakan Jalur Alternatif

Minggu, 26 Juli 2026 - 21:54 WIB

Mendagri: BPHTB 0 Persen untuk MBR Dongkrak Pembangunan Rumah dan Ekonomi Daerah

Berita Terbaru