Status Tanggap Darurat Bencana Aceh Diperpanjang 14 Hari

Jumat, 9 Januari 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem saat rapat virtual perpanjangan ketiga status tanggap darurat bencana hidrometeorologi Aceh, Kamis (8/1/2026)/SC Zoom/Immanuel Kristi Winata/ IGID Komdigi.

Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem saat rapat virtual perpanjangan ketiga status tanggap darurat bencana hidrometeorologi Aceh, Kamis (8/1/2026)/SC Zoom/Immanuel Kristi Winata/ IGID Komdigi.

Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau Mualem, memperpanjang status tanggap darurat bencana hidrometeorologi di Aceh selama 14 hari, mulai 9 hingga 22 Januari 2026. Ia mengumumkan keputusan itu dalam rapat virtual, Kamis (8/1/2026).

Pemerintah provinsi memperpanjang status tanggap darurat setelah berkoordinasi dengan pemerintah pusat dan merujuk pada Surat Menteri Dalam Negeri tanggal 7 Januari 2026. Mualem menilai beberapa wilayah masih terisolasi, logistik terbatas, dan layanan publik di kabupaten/kota terdampak membutuhkan percepatan.

Baca Juga :  Telkom Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Masyarakat Terdampak Bencana di Aceh

Mualem menegaskan, perpanjangan ini memungkinkan pemerintah membersihkan lingkungan, menyalurkan bantuan logistik, memberikan layanan kesehatan, dan memperbaiki akses masyarakat secara cepat dan merata, termasuk menjangkau gampong-gampong yang sulit dijangkau.

Ia mengajak SKPA, pemerintah kabupaten/kota, TNI/Polri, relawan, dunia usaha, dan masyarakat bekerja sama mempercepat pemulihan Aceh. Ia memerintahkan pemulihan jalan dan jembatan di wilayah terdampak agar konektivitas masyarakat segera pulih.

Baca Juga :  OJK Keluarkan Kebijakan Perlakukan Khusus Kredit/Pembiayan bagi Korban Bencana di Sumatra

Mualem meminta seluruh kepala daerah di Aceh menyusun dokumen Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P) paling lambat minggu ketiga Januari 2026. Pemerintah menggunakan dokumen ini sebagai dasar untuk memulihkan dan membangun kembali Aceh secara lebih berketahanan.

Ia menegaskan bahwa pemerintah akan terus hadir, bekerja, dan mendukung masyarakat terdampak agar proses pemulihan berjalan sebaik-baiknya. Sumber InfoPublik

Editor: Yu;i

Berita Terkait

Rona Rasa Nusantara Jadi Sajian Reguler Setiap Sabtu di Aston Nagoya
Amsakar Dorong GMPP Jadi Jembatan Masyarakat Pesisir dan Pemerintah
Warga Batam Disebut Berada di Penampungan Kamboja, Pemko Turun Tangan
XLSMART Perkuat Konektivitas Global Indonesia Lewat CANDLE Cable System
Pemko Batam-APINDO Perkuat Serapan Tenaga Kerja Lokal, 30 Perusahaan Siap Alokasikan 20 Persen
Amsakar Puji Kesiapsiagaan TNI AU Jaga Udara Batam
Amsakar: Inovasi Pemerintahan Harus Berdampak Nyata ke Masyarakat
Pemko Batam Beri Masukan untuk Penguatan Tata Kelola BUMD

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 21:54

Rona Rasa Nusantara Jadi Sajian Reguler Setiap Sabtu di Aston Nagoya

Sabtu, 12 September 2026 - 21:43

Amsakar Dorong GMPP Jadi Jembatan Masyarakat Pesisir dan Pemerintah

Sabtu, 12 September 2026 - 21:32

Warga Batam Disebut Berada di Penampungan Kamboja, Pemko Turun Tangan

Jumat, 11 September 2026 - 21:18

XLSMART Perkuat Konektivitas Global Indonesia Lewat CANDLE Cable System

Jumat, 11 September 2026 - 20:54

Pemko Batam-APINDO Perkuat Serapan Tenaga Kerja Lokal, 30 Perusahaan Siap Alokasikan 20 Persen

Berita Terbaru

Wakil Menteri Kesehatan RI Benjamin Paulus Octavianus saat menjadi keynote speaker sekaligus memberikan pengarahan dalam kegiatan Sinergi Arah Kebijakan Kementerian Kesehatan dengan Pembangunan Kesehatan dan Upaya Percepatan Pelaksanaan Program Prioritas, Cek Kesehatan Gratis di Provinsi Kepulauan Riau, di Balairung Wan Seri Beni, Kantor Gubernur Kepri, Dompak, Jumat (11/9/2026). (Enji/DISKOMINFO KEPRI)

Daerah

Kemenkes Dorong Kepri Percepat Temuan Kasus TBC

Sabtu, 12 Sep 2026 - 22:06