Pemerintah Kembalikan Rp10,6 T TKD untuk Aceh, Sumut, dan Sumbar

Minggu, 18 Januari 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian. Foto: Kemendagri RI

Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian. Foto: Kemendagri RI

Pemerintah pusat mengembalikan dana Transfer ke Daerah (TKD) senilai Rp10,6 triliun kepada Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat untuk mempercepat pemulihan pascabencana banjir dan longsor.

Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian, Ketua Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatra, menyatakan keputusan ini disetujui Presiden Prabowo Subianto saat rapat Sabtu (17/1/2026). TKD untuk seluruh provinsi dan kabupaten/kota di tiga wilayah itu disamakan dengan alokasi 2025 setelah efisiensi.

Baca Juga :  OJK Perkuat Pengawasan Pasar Modal lewat Perluasan Akses AKSes KSEI

“Transfer keuangan daerah di Aceh, Sumut, dan Sumbar disamakan dengan 2025. Totalnya menjadi Rp10,6 triliun,” katanya.

Pemerintah menyiapkan seluruh sumber daya nasional untuk memulihkan pendidikan, kesehatan, dan ekonomi di tiga provinsi terdampak. Mendagri menekankan kolaborasi antara pusat dan daerah untuk mengoptimalkan pemulihan.

Tito mengingatkan TKD harus digunakan efektif, efisien, dan bertanggung jawab. “Anggaran bencana yang diselewengkan akan menimbulkan pidana, dosa, dan penderitaan masyarakat,” tegasnya.

Baca Juga :  Bakamla RI Berangkatkan 70 Ton Bantuan Korban Bencana ke Aceh

Dengan rincian, Aceh Rp1,6 triliun untuk provinsi dan 23 kabupaten/kota; Sumut Rp6,3 triliun untuk provinsi dan 33 kabupaten/kota; Sumbar Rp2,7 triliun untuk provinsi dan 19 kabupaten/kota. Dana digunakan untuk perbaikan jalan, penanganan pengungsi, normalisasi sungai, dan pembersihan lingkungan terdampak.

Tito menegaskan pemerintah pusat akan mengawal penyaluran agar dana cepat diterima daerah. Semua kabupaten/kota di tiga provinsi, meski tidak terdampak langsung, akan menerima TKD penuh.

Editor: Diki

Berita Terkait

Suahasil Nazara Tegaskan APBN Harus Sehat dan Kredibel
Platform Digital Langgar PP TUNAS, Denda Bisa 6 Persen Pendapatan Global
Amsakar Dorong Pelaku Usaha Perikanan Maksimalkan Bantuan Pemko Batam
Prabowo Ikuti KTT BRICS Hari Kedua, Bahas Ketahanan dan Pertumbuhan Global
Honda Bikers Day 2026 Bawa Semangat Brotherhood Lintas Generasi
Bansos Digital Diuji, 50 Juta Warga Diproyeksikan Akses Bersamaan
Prabowo Minta Anggaran Mitigasi Bencana Ditambah Signifikan
Kemkomdigi: Rekam di Ruang Publik Tak Batasi Kerja Jurnalistik

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 22:56

Suahasil Nazara Tegaskan APBN Harus Sehat dan Kredibel

Senin, 14 September 2026 - 22:45

Platform Digital Langgar PP TUNAS, Denda Bisa 6 Persen Pendapatan Global

Senin, 14 September 2026 - 21:34

Amsakar Dorong Pelaku Usaha Perikanan Maksimalkan Bantuan Pemko Batam

Minggu, 13 September 2026 - 18:46

Prabowo Ikuti KTT BRICS Hari Kedua, Bahas Ketahanan dan Pertumbuhan Global

Jumat, 11 September 2026 - 21:10

Honda Bikers Day 2026 Bawa Semangat Brotherhood Lintas Generasi

Berita Terbaru

Tangkapan Layar Kanal Youtube Sekretariat Presiden

Nasional

Suahasil Nazara Tegaskan APBN Harus Sehat dan Kredibel

Senin, 14 Sep 2026 - 22:56