Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan komitmen memperkuat transparansi, tata kelola, dan integritas pasar modal Indonesia sesuai persyaratan Morgan Stanley Capital International Inc. (MSCI).
Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar menyatakan OJK bersama Self Regulatory Organization (SRO) pasar modal menyiapkan langkah konkret. Bursa Efek Indonesia (BEI) mulai Januari 2026 memublikasikan data kepemilikan saham secara lebih lengkap, termasuk kepemilikan di atas dan di bawah 5 persen berdasarkan kategori investor. Kebijakan ini meningkatkan kualitas informasi dan memperkuat dasar pengambilan keputusan investor.
OJK juga memenuhi permintaan tambahan MSCI dengan menyediakan informasi kepemilikan saham di bawah 5 persen beserta kategori investor dan struktur kepemilikan sesuai praktik terbaik internasional.
“Kami memenuhi seluruh penyesuaian sesuai best practice internasional,” tegas Mahendra.
Selain itu, SRO pasar modal menetapkan ketentuan free float minimum 15 persen. OJK memperketat pengawasan pelaksanaannya dan menyiapkan exit policy bagi emiten yang gagal memenuhi ketentuan dalam batas waktu yang ditetapkan. OJK juga meminta SRO menyampaikan data pemilik manfaat akhir (ultimate beneficial owner/UBO) emiten kepada MSCI.
Mahendra menegaskan OJK mengawal langsung agenda reformasi berkelanjutan ini melalui koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan guna memperkuat integritas, transparansi, dan kualitas pasar modal Indonesia.
Ia menilai masukan MSCI menegaskan minat berkelanjutan memasukkan saham Indonesia ke dalam indeks global dan menunjukkan pasar modal Indonesia tetap potensial serta layak investasi. OJK menuntaskan seluruh penyesuaian lanjutan hingga memenuhi ekspektasi MSCI.
Terkait pergerakan IHSG, OJK memantau dinamika pasar secara berkelanjutan dan mengantisipasi risiko domestik maupun global. Bersama BEI, OJK mengoptimalkan instrumen stabilisasi, seperti buyback saham tanpa RUPS, trading halt, dan penyesuaian batas Auto Rejection Bawah (ARB).
Sebagai otoritas pengawas, OJK menjaga kepastian kebijakan dan mengawal konsistensi reformasi agar pasar modal Indonesia tetap kredibel dan kompetitif.
Editor: Diki






