Registrasi Biometrik Nomor Seluler Diterapkan untuk Tekan Penipuan Online

Selasa, 27 Januari 2026 - 21:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Menkomdigi Meutya Hafid dalam peluncuran Senyum Nyaman dengan Biometrik (SEMANTIK) di Jakarta Pusat, Selasa (27/1/2026) . Foto: InfoPublik

Menkomdigi Meutya Hafid dalam peluncuran Senyum Nyaman dengan Biometrik (SEMANTIK) di Jakarta Pusat, Selasa (27/1/2026) . Foto: InfoPublik

Pemerintah mulai menerapkan registrasi nomor seluler berbasis biometrik sebagai langkah konkret menekan maraknya penipuan online yang meresahkan masyarakat. Kebijakan ini diatur dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 7 Tahun 2026 tentang Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi.

Penipuan digital dan penyalahgunaan nomor anonim menjadi salah satu keluhan utama masyarakat dalam beberapa tahun terakhir. Banyak kejahatan siber berawal dari penggunaan nomor seluler yang tidak terverifikasi secara jelas.

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, menegaskan bahwa sistem registrasi biometrik dirancang untuk memastikan setiap nomor seluler terhubung dengan identitas yang sah dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Sebagian besar penipuan online berawal dari nomor yang identitasnya tidak jelas. Registrasi biometrik memastikan setiap nomor terhubung dengan identitas yang valid,” ujar Menkomdigi dalam peluncuran program Senyum Nyaman dengan Biometrik (SEMANTIK) di Gedung Sarinah, Jakarta Pusat, Selasa (27/1/2026).

Baca Juga :  Lindungi PMI, Kemkomdigi Tindak Ratusan Penipuan Kerja Digital

Pendaftaran kartu SIM dilakukan menggunakan verifikasi wajah yang terhubung dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Mekanisme tersebut diharapkan dapat menutup ruang penggunaan nomor sekali pakai yang kerap dimanfaatkan untuk praktik penipuan, phishing, hingga penyalahgunaan kode OTP.

Meutya menegaskan bahwa registrasi biometrik tidak dimaksudkan untuk membatasi masyarakat, melainkan memberikan perlindungan sejak awal saat warga menggunakan layanan telekomunikasi.

Baca Juga :  PGN Perkuat SDM dan Digitalisasi untuk Kejar Target Strategis 2026

“Registrasi biometrik tidak membatasi warga. Kebijakan ini melindungi masyarakat sejak awal,” katanya.

Selain verifikasi biometrik, pemerintah juga membatasi jumlah kepemilikan nomor seluler dalam satu identitas serta mewajibkan penyelenggara jasa telekomunikasi untuk menjaga keamanan dan kerahasiaan data pribadi pelanggan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kebijakan ini merupakan kelanjutan dari penataan registrasi kartu SIM yang telah diterapkan sejak 2014. Namun, seiring berkembangnya pola kejahatan digital, pemerintah menilai diperlukan sistem validasi identitas yang lebih kuat dan adaptif.

Dengan penerapan registrasi biometrik nomor seluler, pemerintah berupaya menekan penipuan online dari sisi hulu. Sumber InfoPublik

Editor: Rega

Berita Terkait

Meutya: Orang Tua Jadi Garda Terdepan Lindungi Anak di Ruang Digital
Fadli Zon Dorong Permainan Tradisional Kembali Jadi Bagian Hidup Anak Indonesia
Amsakar Alihkan Fokus Pembangunan Batam ke Pemberdayaan Masyarakat
Prabowo Beberkan Capaian Besar Pemerintah: Swasembada Pangan hingga Setop Impor Solar
Prabowo Percepat Target Swasembada Gula Jadi Dua Tahun
Kepri Perkuat UMKM, Nyanyang Dorong Kolaborasi dan Digitalisasi
Kemenkomdigi Kembali Raih Opini WTP, PNBP Lampaui Target Rp29,3 Triliun
Telkomsel Luncurkan Halo Optima, Kuota 300 GB dengan Netflix hingga Spotify Premium
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 22:52 WIB

Meutya: Orang Tua Jadi Garda Terdepan Lindungi Anak di Ruang Digital

Sabtu, 25 Juli 2026 - 22:43 WIB

Fadli Zon Dorong Permainan Tradisional Kembali Jadi Bagian Hidup Anak Indonesia

Jumat, 24 Juli 2026 - 23:33 WIB

Amsakar Alihkan Fokus Pembangunan Batam ke Pemberdayaan Masyarakat

Minggu, 19 Juli 2026 - 13:26 WIB

Prabowo Beberkan Capaian Besar Pemerintah: Swasembada Pangan hingga Setop Impor Solar

Minggu, 19 Juli 2026 - 13:10 WIB

Prabowo Percepat Target Swasembada Gula Jadi Dua Tahun

Berita Terbaru