Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menerbitkan Surat Edaran Nomor 17 Tahun 2026 tentang kesiapsiagaan menjelang Idulfitri 1447 Hijriah/2026 Masehi. Melalui kebijakan ini, Pemko Batam mengajak masyarakat meningkatkan kewaspadaan dan menjaga keamanan lingkungan selama libur Lebaran.
Amsakar menilai mobilitas masyarakat akan meningkat saat Idulfitri, baik untuk mudik, berkunjung ke pusat keramaian, maupun berwisata. Karena itu, ia meminta masyarakat aktif menjaga keamanan di lingkungan masing-masing.
“Kami mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan, terutama bagi warga yang meninggalkan rumah untuk mudik,” kata Amsakar, Jumat (14/3/2026).
Amsakar meminta warga yang bepergian melapor kepada ketua RT atau RW sebelum meninggalkan rumah. Ia juga mengingatkan warga memastikan rumah dalam kondisi aman, mematikan listrik yang tidak diperlukan, serta mencabut regulator gas untuk mencegah kebakaran.
Selain itu, Amsakar menyarankan warga menitipkan kendaraan kepada pihak yang dipercaya atau memanfaatkan fasilitas penitipan di kantor polisi terdekat.
Bagi warga yang tidak mudik, ia meminta mereka tetap menjaga keamanan lingkungan dan membantu mengawasi rumah tetangga yang ditinggalkan. Ia juga mendorong penerapan sistem satu pintu keluar-masuk atau one gate system guna memudahkan pengawasan lingkungan.
Dalam surat edaran tersebut, Pemko Batam juga mengatur pelaksanaan kegiatan keagamaan pada malam takbiran hingga salat Idulfitri. Amsakar mengajak masyarakat melaksanakan takbiran di masjid atau musala secara khidmat dan tertib.
Jika masyarakat menggelar takbir keliling, ia meminta panitia memastikan keselamatan peserta dan menjaga ketertiban umum. Amsakar juga mengingatkan masyarakat meminimalkan penggunaan petasan atau bahan peledak yang berpotensi membahayakan keselamatan.
Ia meminta pengurus masjid dan musala berkoordinasi dengan aparat keamanan agar pelaksanaan takbiran dan salat Idulfitri berjalan lancar.
Pemko Batam juga meminta pengelola tempat wisata, pusat perbelanjaan, dan tempat hiburan meningkatkan pengawasan selama libur Lebaran. Pengelola wajib memastikan wahana permainan aman digunakan, tidak melebihi kapasitas, serta menyediakan jalur evakuasi dan alat pemadam kebakaran.
Di sisi lain, pimpinan perkantoran dan satuan pendidikan diminta menyiagakan petugas keamanan serta memastikan kondisi gedung tetap aman selama libur Lebaran.
Pemerintah juga memperkuat koordinasi lintas lembaga untuk mengantisipasi kebutuhan masyarakat, termasuk melalui peran Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) guna menjaga stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok.
Selain itu, pemerintah menyiagakan posko koordinasi, meningkatkan layanan transportasi, serta melakukan pemeriksaan kelayakan kendaraan atau ramp check pada angkutan umum.
Amsakar menegaskan layanan darurat tetap disiagakan selama libur Lebaran. Rumah sakit dan puskesmas membuka layanan unit gawat darurat selama 24 jam agar masyarakat tetap mendapatkan pelayanan medis.
Ia juga mengingatkan masyarakat mewaspadai potensi cuaca ekstrem dengan mengikuti informasi resmi dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika.
“Jika terjadi keadaan darurat seperti kebakaran, gangguan keamanan, atau kondisi medis, masyarakat dapat menghubungi layanan darurat Batam Siaga melalui call center 112,” ujar Amsakar.






