Imigrasi Kepri Selidiki Dugaan Pungli WNA di Pelabuhan Batam Centre

Minggu, 29 Maret 2026 - 20:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Konferensi Pers Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam di Tempat Pemeriksaan Imigrasi Batuampar, Minggu (29/3/2026).

Konferensi Pers Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam di Tempat Pemeriksaan Imigrasi Batuampar, Minggu (29/3/2026).

Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kepulauan Riau menyelidiki dugaan pungutan liar (pungli) yang melibatkan oknum petugas Imigrasi Batam terhadap wisatawan mancanegara di Pelabuhan Internasional Batam Centre pada 14 Maret 2026.

Kepala Kanwil Imigrasi Kepri, Ujo Sutojo, mengatakan pihaknya masih mengidentifikasi korban yang disebut dalam laporan media Singapura, Mothership.

“Media hanya menulis inisial AC dan Nay. Kami sudah meminta data tambahan, tetapi belum mendapat tanggapan,” kata Ujo di Tempat Pemeriksaan Imigrasi Batuampar, Minggu (29/3/2026).

Tim Imigrasi Batam menelusuri data perlintasan serta rekaman CCTV di area pelabuhan. Hasilnya menunjukkan peristiwa tersebut melibatkan seorang warga negara Myanmar yang menjalani pemeriksaan lanjutan.

Baca Juga :  TNI AL Selamatkan Delapan ABK KM Batam Indah 9 yang Tenggelam di Perairan Batam

Petugas memeriksa yang bersangkutan karena tidak memiliki tiket kembali, salah satu syarat perjalanan internasional.

“Petugas menjalankan prosedur untuk mencegah potensi pelanggaran keimigrasian,” ujar Ujo.

Dalam proses pemeriksaan, muncul dugaan keterlibatan calo yang mengaku sebagai agen dan mencoba bernegosiasi dengan petugas.

Hasil pemeriksaan awal menunjukkan adanya transaksi uang antara calo dan oknum petugas.

Calo awalnya meminta 100 dolar Singapura untuk tiga warga negara asing. Negosiasi kemudian berujung pada pembayaran 250 dolar Singapura.

Baca Juga :  BPH Migas Ajak Masyarakat Laporkan Penyalahgunaan BBM Subsidi

Dari jumlah tersebut, sekitar 150 dolar Singapura diduga diberikan kepada oknum petugas.

Oknum yang diduga terlibat berinisial JS, sementara calo berinisial AS.

“Jika terbukti bersalah, kami akan menindak tegas sesuai aturan disiplin pegawai,” tegas Ujo.

Imigrasi Kepri berjanji memperketat pengawasan di area pelabuhan, membatasi akses pihak luar ke area steril, serta menerapkan protokol penjemputan yang lebih ketat.

Kepala Kantor Imigrasi Batam Hajar Aswad juga meminta maaf atas kejadian tersebut.

“Kami meminta maaf atas kesalahan petugas kami. Kami akan memperbaiki pelayanan ke depan,” ujarnya.

Editor: Yuli

Berita Terkait

Pemko Batam Matangkan RPBD, Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Bencana
Batam Jajaki Kerja Sama Pendidikan dengan Korea Selatan, Siapkan SDM Berdaya Saing Global
Amsakar Minta OPD Percepat Realisasi 15 Program Prioritas di Semester II 2026
Kenali SiMOLEK OJK Kepri, Bawa Edukasi hingga Layanan Cek SLIK
BP Batam Rekonstruksi Jalan Gajah Mada Depan UIB, Pengendara Diminta Gunakan Jalur Alternatif
Mendagri: BPHTB 0 Persen untuk MBR Dongkrak Pembangunan Rumah dan Ekonomi Daerah
Silaturahmi PMPPB Meriahkan HUT RI ke-81, Mantan ASN Pemko Batam Pererat Kebersamaan
AMPP Vinnex Coatindo 2026 Jadi Ajang Uji Kompetensi Blasting dan Painting
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 22:04 WIB

Pemko Batam Matangkan RPBD, Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Bencana

Senin, 27 Juli 2026 - 21:49 WIB

Batam Jajaki Kerja Sama Pendidikan dengan Korea Selatan, Siapkan SDM Berdaya Saing Global

Senin, 27 Juli 2026 - 21:31 WIB

Amsakar Minta OPD Percepat Realisasi 15 Program Prioritas di Semester II 2026

Senin, 27 Juli 2026 - 01:18 WIB

BP Batam Rekonstruksi Jalan Gajah Mada Depan UIB, Pengendara Diminta Gunakan Jalur Alternatif

Minggu, 26 Juli 2026 - 21:54 WIB

Mendagri: BPHTB 0 Persen untuk MBR Dongkrak Pembangunan Rumah dan Ekonomi Daerah

Berita Terbaru