Imigrasi Kepri Selidiki Dugaan Pungli WNA di Pelabuhan Batam Centre

Minggu, 29 Maret 2026 - 20:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Konferensi Pers Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam di Tempat Pemeriksaan Imigrasi Batuampar, Minggu (29/3/2026).

Konferensi Pers Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam di Tempat Pemeriksaan Imigrasi Batuampar, Minggu (29/3/2026).

Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kepulauan Riau menyelidiki dugaan pungutan liar (pungli) yang melibatkan oknum petugas Imigrasi Batam terhadap wisatawan mancanegara di Pelabuhan Internasional Batam Centre pada 14 Maret 2026.

Kepala Kanwil Imigrasi Kepri, Ujo Sutojo, mengatakan pihaknya masih mengidentifikasi korban yang disebut dalam laporan media Singapura, Mothership.

“Media hanya menulis inisial AC dan Nay. Kami sudah meminta data tambahan, tetapi belum mendapat tanggapan,” kata Ujo di Tempat Pemeriksaan Imigrasi Batuampar, Minggu (29/3/2026).

Tim Imigrasi Batam menelusuri data perlintasan serta rekaman CCTV di area pelabuhan. Hasilnya menunjukkan peristiwa tersebut melibatkan seorang warga negara Myanmar yang menjalani pemeriksaan lanjutan.

Baca Juga :  Amsakar Jadi Narasumber Seskoau, Paparkan Pertumbuhan Ekonomi Batam

Petugas memeriksa yang bersangkutan karena tidak memiliki tiket kembali, salah satu syarat perjalanan internasional.

“Petugas menjalankan prosedur untuk mencegah potensi pelanggaran keimigrasian,” ujar Ujo.

Dalam proses pemeriksaan, muncul dugaan keterlibatan calo yang mengaku sebagai agen dan mencoba bernegosiasi dengan petugas.

Hasil pemeriksaan awal menunjukkan adanya transaksi uang antara calo dan oknum petugas.

Calo awalnya meminta 100 dolar Singapura untuk tiga warga negara asing. Negosiasi kemudian berujung pada pembayaran 250 dolar Singapura.

Baca Juga :  Kantor Imigrasi Batam Deportasi 24 WN Tiongkok Usai Operas di Marina City

Dari jumlah tersebut, sekitar 150 dolar Singapura diduga diberikan kepada oknum petugas.

Oknum yang diduga terlibat berinisial JS, sementara calo berinisial AS.

“Jika terbukti bersalah, kami akan menindak tegas sesuai aturan disiplin pegawai,” tegas Ujo.

Imigrasi Kepri berjanji memperketat pengawasan di area pelabuhan, membatasi akses pihak luar ke area steril, serta menerapkan protokol penjemputan yang lebih ketat.

Kepala Kantor Imigrasi Batam Hajar Aswad juga meminta maaf atas kejadian tersebut.

“Kami meminta maaf atas kesalahan petugas kami. Kami akan memperbaiki pelayanan ke depan,” ujarnya.

Editor: Yuli

Berita Terkait

Amsakar Apresiasi Kiprah PKK, Tegaskan Komitmen Dukung Program Pemberdayaan Keluarga
Amsakar Tegaskan RT/RW Tidak Bertugas Menagih Pajak
Pemko Batam Perkuat Sinergi Kendalikan Inflasi 4,75 Persen
Investasi Batam Semester I 2026 Tembus Rp29,89 Triliun, Tumbuh 62,75 Persen
Telkom Raih Lestari Award 2026 Berkat Program Pengembangan Talenta Digital
BatamFast Resmikan Counter Baru, Perkuat Layanan Penyeberangan Batam-Singapura
Pemko Batam Libatkan RT/RW Dongkrak Kepatuhan Pajak Kendaraan
Tingkatkan Layanan Publik, Amsakar Resmikan Gedung Arsip dan Musala PN Batam
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 11:01 WIB

Amsakar Apresiasi Kiprah PKK, Tegaskan Komitmen Dukung Program Pemberdayaan Keluarga

Kamis, 30 Juli 2026 - 10:37 WIB

Amsakar Tegaskan RT/RW Tidak Bertugas Menagih Pajak

Rabu, 29 Juli 2026 - 23:23 WIB

Investasi Batam Semester I 2026 Tembus Rp29,89 Triliun, Tumbuh 62,75 Persen

Rabu, 29 Juli 2026 - 22:56 WIB

Telkom Raih Lestari Award 2026 Berkat Program Pengembangan Talenta Digital

Rabu, 29 Juli 2026 - 20:30 WIB

BatamFast Resmikan Counter Baru, Perkuat Layanan Penyeberangan Batam-Singapura

Berita Terbaru

Wali Kota Batam Amsakar Achmad. Forto: Metroposid.com

Batam

Amsakar Tegaskan RT/RW Tidak Bertugas Menagih Pajak

Kamis, 30 Jul 2026 - 10:37 WIB