Imigrasi Kepri Selidiki Dugaan Pungli WNA di Pelabuhan Batam Centre

Minggu, 29 Maret 2026 - 20:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Konferensi Pers Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam di Tempat Pemeriksaan Imigrasi Batuampar, Minggu (29/3/2026).

Konferensi Pers Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam di Tempat Pemeriksaan Imigrasi Batuampar, Minggu (29/3/2026).

Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kepulauan Riau menyelidiki dugaan pungutan liar (pungli) yang melibatkan oknum petugas Imigrasi Batam terhadap wisatawan mancanegara di Pelabuhan Internasional Batam Centre pada 14 Maret 2026.

Kepala Kanwil Imigrasi Kepri, Ujo Sutojo, mengatakan pihaknya masih mengidentifikasi korban yang disebut dalam laporan media Singapura, Mothership.

“Media hanya menulis inisial AC dan Nay. Kami sudah meminta data tambahan, tetapi belum mendapat tanggapan,” kata Ujo di Tempat Pemeriksaan Imigrasi Batuampar, Minggu (29/3/2026).

Tim Imigrasi Batam menelusuri data perlintasan serta rekaman CCTV di area pelabuhan. Hasilnya menunjukkan peristiwa tersebut melibatkan seorang warga negara Myanmar yang menjalani pemeriksaan lanjutan.

Baca Juga :  Investasi Batam Capai 66 Persen dari Target Tahunan

Petugas memeriksa yang bersangkutan karena tidak memiliki tiket kembali, salah satu syarat perjalanan internasional.

“Petugas menjalankan prosedur untuk mencegah potensi pelanggaran keimigrasian,” ujar Ujo.

Dalam proses pemeriksaan, muncul dugaan keterlibatan calo yang mengaku sebagai agen dan mencoba bernegosiasi dengan petugas.

Hasil pemeriksaan awal menunjukkan adanya transaksi uang antara calo dan oknum petugas.

Calo awalnya meminta 100 dolar Singapura untuk tiga warga negara asing. Negosiasi kemudian berujung pada pembayaran 250 dolar Singapura.

Baca Juga :  Alumni AAL Angkatan 40 Wilayah Barat Gelar Baksos dan Tanam Mangrove

Dari jumlah tersebut, sekitar 150 dolar Singapura diduga diberikan kepada oknum petugas.

Oknum yang diduga terlibat berinisial JS, sementara calo berinisial AS.

“Jika terbukti bersalah, kami akan menindak tegas sesuai aturan disiplin pegawai,” tegas Ujo.

Imigrasi Kepri berjanji memperketat pengawasan di area pelabuhan, membatasi akses pihak luar ke area steril, serta menerapkan protokol penjemputan yang lebih ketat.

Kepala Kantor Imigrasi Batam Hajar Aswad juga meminta maaf atas kejadian tersebut.

“Kami meminta maaf atas kesalahan petugas kami. Kami akan memperbaiki pelayanan ke depan,” ujarnya.

Editor: Yuli

Berita Terkait

Tiga Mantan Pejabat BGN Ditetapkan Sebagai Tersangka Korupsi Program MBG
Kejagung Geledah Kantor BGN Sehari Setelah Pencopotan Kepala Badan
BPH Migas Ajak Masyarakat Laporkan Penyalahgunaan BBM Subsidi
Gagalkan Penyelundupan LTJ dan Unsur Radioaktif, Kasum TNI Tinjau Barang Bukti di Batam
Diduga Jual Titik MBG Rp400 Juta, Polisi Usut Dugaan Penipuan SPPG di Batam
Satgas PASTI Hentikan Dugaan Penipuan Investasi CANTVR dan YUDIA
Dikubur di Belakang Rumah, Pembunuh Perempuan Muda di Lingga Ditangkap
OJK Denda Indosaku Rp875 Juta akibat Pelanggaran Penagihan
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 01:04 WIB

Tiga Mantan Pejabat BGN Ditetapkan Sebagai Tersangka Korupsi Program MBG

Kamis, 4 Juni 2026 - 00:52 WIB

Kejagung Geledah Kantor BGN Sehari Setelah Pencopotan Kepala Badan

Senin, 1 Juni 2026 - 03:42 WIB

BPH Migas Ajak Masyarakat Laporkan Penyalahgunaan BBM Subsidi

Kamis, 28 Mei 2026 - 00:39 WIB

Gagalkan Penyelundupan LTJ dan Unsur Radioaktif, Kasum TNI Tinjau Barang Bukti di Batam

Sabtu, 23 Mei 2026 - 15:31 WIB

Diduga Jual Titik MBG Rp400 Juta, Polisi Usut Dugaan Penipuan SPPG di Batam

Berita Terbaru