Wali Kota Batam Amsakar Achmad memaparkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Batam, Senin (30/3/2026). Laporan ini menjadi yang pertama sejak ia memimpin Batam bersama Wakil Wali Kota Li Claudia Chandra.
Ketua DPRD Batam Muhammad Kamaluddin memimpin rapat yang berlangsung di ruang sidang utama DPRD Batam. Unsur Forkopimda, pejabat BP Batam, Sekretaris Daerah, dan kepala perangkat daerah turut menghadiri rapat tersebut.
Amsakar melaporkan pendapatan daerah Batam pada 2025 mencapai Rp4,29 triliun. Angka ini naik Rp331,24 miliar dibandingkan tahun 2024 yang tercatat Rp3,96 triliun.
Pemerintah Kota Batam mendorong peningkatan pendapatan melalui optimalisasi dan intensifikasi pajak daerah. Pemulihan aktivitas ekonomi juga ikut memperkuat penerimaan daerah.
“Perekonomian Batam terus bergerak positif dan semakin bergairah,” kata Amsakar.
Amsakar menegaskan LKPJ 2025 menjadi tonggak awal pelaksanaan RPJMD 2025–2029 di bawah kepemimpinannya.
Pemerintah Kota Batam menargetkan Batam berkembang sebagai kota madani yang inovatif, berbudaya, berkelanjutan, sekaligus pusat investasi dan pariwisata.
Amsakar menilai LKPJ bukan sekadar kewajiban administratif sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Pemerintah daerah memanfaatkan laporan tersebut sebagai sarana evaluasi bersama DPRD.
“LKPJ ini memastikan setiap rupiah dalam APBD benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat Batam,” ujarnya.
Sepanjang 2025, Pemerintah Kota Batam memperkuat pelayanan publik di sektor pendidikan, kesehatan, dan tata kelola pemerintahan.
Batam juga meraih sejumlah penghargaan nasional, di antaranya predikat kota terinovatif dalam ajang Innovative Government Award serta pengakuan sebagai Kota Layak Anak.
Di akhir rapat, Amsakar menyerahkan draf LKPJ 2025 kepada pimpinan DPRD Batam.
Ia berharap DPRD memberikan rekomendasi untuk memperkuat arah pembangunan Batam ke depan.
Editor: Bibah






