Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, melantik Dewan Hakim Musabaqah Tilawatil Qur’an dan Hadis (MTQH) XXXIV Tingkat Kota Batam Tahun 2026 di Kantor Wali Kota Batam, Selasa (7/4/2026).
Amsakar mengapresiasi para tokoh dan Dewan Hakim yang bersedia mengemban amanah tersebut. Ia menegaskan Dewan Hakim memegang peran penting dalam menjaga kualitas dan marwah pelaksanaan MTQH.
“Dewan hakim bukan sekadar pemberi nilai, tetapi juga berperan menghidupkan nilai-nilai Al-Qur’an di tengah masyarakat,” ujarnya.
Ia meminta seluruh Dewan Hakim menjaga objektivitas dan profesionalitas dalam proses penilaian. Menurutnya, hakim harus berpegang pada Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria (NSPK) yang telah ditetapkan.
“Penilaian harus murni berdasarkan kemampuan peserta, tanpa intervensi dan tanpa subjektivitas,” tegasnya.
Amsakar berharap proses penilaian yang profesional dapat melahirkan qari dan qariah, hafiz dan hafizah, mufasir hingga muhaddis terbaik yang mampu bersaing di tingkat provinsi maupun nasional.
Ia juga mengingatkan panitia agar mempersiapkan pelaksanaan MTQH secara maksimal. Kegiatan tersebut dijadwalkan berlangsung pada 10–16 April 2026.
Menurutnya, panitia perlu mengevaluasi pelaksanaan kegiatan keagamaan sebelumnya agar penyelenggaraan tahun ini berjalan lebih baik.
“Kita ingin MTQH tidak sekadar menjadi agenda rutin, tetapi mampu memperkuat syiar Islam dan identitas Batam sebagai kota madani,” katanya.
Di akhir sambutannya, Amsakar mengajak seluruh perangkat daerah, tokoh masyarakat, dan masyarakat umum untuk bersama-sama menyukseskan MTQH XXXIV agar berlangsung semarak dan memberi dampak spiritual bagi masyarakat.
Editor: Bibah






