Pemko Batam Terbitkan SE Dukungan Sensus Ekonomi 2026

Jumat, 10 April 2026 - 11:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Batam, Rudi Panjaitan

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Batam, Rudi Panjaitan

Pemerintah Kota (Pemko) Batam menerbitkan Surat Edaran Wali Kota Batam Nomor 20 Tahun 2026 tentang Dukungan Pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 (SE2026). Pemko Batam mengambil langkah ini untuk mendukung agenda nasional yang dilaksanakan Badan Pusat Statistik (BPS).

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Batam, Rudi Panjaitan, mengatakan Wali Kota Batam Amsakar Achmad mengeluarkan surat edaran tersebut untuk menggerakkan seluruh elemen di Batam agar mendukung pendataan ekonomi secara menyeluruh.

“Sensus Ekonomi berlangsung mulai Mei hingga Agustus 2026. Kami mengimbau instansi pemerintah, TNI/Polri, pelaku usaha, dan masyarakat menyambut petugas serta memberikan data yang benar,” kata Rudi di Kantor Wali Kota Batam, Rabu (8/4/2026).

Baca Juga :  Pemko Batam Dorong Platform Digital Perketat Verifikasi Usia Anak

Rudi menjelaskan, BPS akan mendata seluruh unit kegiatan ekonomi di Batam. Pendataan mencakup Usaha Mikro Kecil (UMK) hingga Usaha Menengah Besar (UMB), baik yang dikelola perorangan, rumah tangga, maupun badan usaha.

Petugas juga akan mendata pengelola kawasan ekonomi seperti mal, pasar, perkantoran, bandara, pelabuhan, hingga kawasan industri.

“Pendataan ini bertujuan agar pemerintah memperoleh gambaran ekonomi Batam secara lengkap,” ujarnya.

Melalui surat edaran tersebut, Wali Kota Batam meminta seluruh pemangku kepentingan memperkuat sosialisasi kepada jajaran internal, asosiasi usaha, dan masyarakat. Pemerintah juga mendorong masyarakat memberikan informasi yang akurat saat proses pendataan.

Baca Juga :  Diskominfo Batam Klarifikasi Proses Kerja Sama Media 2026

Pemko Batam juga memanfaatkan berbagai kanal media untuk menyebarkan informasi dan dukungan terhadap SE2026. Selain itu, pemerintah memperkuat koordinasi dengan BPS Kota Batam serta menyediakan bahan sosialisasi yang dapat diunduh melalui tautan resmi https://s.bps.go.id/Publisitas-SE2026-Batam.

Rudi menegaskan, pemerintah akan menggunakan data Sensus Ekonomi sebagai dasar penyusunan kebijakan pembangunan ekonomi.

“Data yang akurat akan membantu pemerintah menyusun kebijakan ekonomi yang lebih tepat sasaran bagi Batam,” tutupnya.

Editor: Bibah

Berita Terkait

Pemko Batam Perkuat Sinergi Kendalikan Inflasi 4,75 Persen
Investasi Batam Semester I 2026 Tembus Rp29,89 Triliun, Tumbuh 62,75 Persen
Telkom Raih Lestari Award 2026 Berkat Program Pengembangan Talenta Digital
Pemko Batam Libatkan RT/RW Dongkrak Kepatuhan Pajak Kendaraan
Tingkatkan Layanan Publik, Amsakar Resmikan Gedung Arsip dan Musala PN Batam
Amsakar-Li Claudia Apresiasi Sinergi PLN Batam dan Altiva, Perkuat Ekosistem Data Center di Batam
Pemko Batam Matangkan RPBD, Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Bencana
Batam Jajaki Kerja Sama Pendidikan dengan Korea Selatan, Siapkan SDM Berdaya Saing Global
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 23:33 WIB

Pemko Batam Perkuat Sinergi Kendalikan Inflasi 4,75 Persen

Rabu, 29 Juli 2026 - 23:23 WIB

Investasi Batam Semester I 2026 Tembus Rp29,89 Triliun, Tumbuh 62,75 Persen

Rabu, 29 Juli 2026 - 22:56 WIB

Telkom Raih Lestari Award 2026 Berkat Program Pengembangan Talenta Digital

Rabu, 29 Juli 2026 - 20:18 WIB

Pemko Batam Libatkan RT/RW Dongkrak Kepatuhan Pajak Kendaraan

Selasa, 28 Juli 2026 - 20:07 WIB

Tingkatkan Layanan Publik, Amsakar Resmikan Gedung Arsip dan Musala PN Batam

Berita Terbaru