Meutya Hafid Dorong Regulasi Adil antara Media dan Platform Digital

Minggu, 3 Mei 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid (tengan), saat peringatan World Press Freedom Day 2026 yang digelar dalam suasana car free day di Jakarta, Minggu (3/5/2026). Foto: InfoPublik-IGID/Bismo Agung

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid (tengan), saat peringatan World Press Freedom Day 2026 yang digelar dalam suasana car free day di Jakarta, Minggu (3/5/2026). Foto: InfoPublik-IGID/Bismo Agung

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, mendesak penerapan regulasi yang adil antara media konvensional dan platform digital.

Ia menyampaikan hal itu dalam peringatan World Press Freedom Day 2026 di Jakarta, Minggu (3/5/2026).

Meutya menegaskan perubahan model bisnis media dan kehadiran platform digital telah mengubah lanskap industri secara global, termasuk di Indonesia. Ia menilai kondisi ini mengancam keberlanjutan media arus utama jika pemerintah tidak segera merespons dengan kebijakan yang adaptif dan kolaboratif.

Baca Juga :  Pemerintah Ubah Strategi Berantas Judol, Tak Lagi Sekadar Blokir Situs

“Perubahan model bisnis dan kehadiran media baru menjadi tantangan global yang juga dihadapi Indonesia,” ujarnya.

Meutya memastikan pemerintah terus membuka ruang kolaborasi dengan industri penyiaran. Pemerintah juga menyiapkan regulasi yang melindungi masyarakat dari informasi keliru sekaligus menciptakan persaingan usaha yang setara antara media konvensional dan platform digital.

“Kita harus berhimpun. Yang masih memiliki semangat menjaga nilai kebenaran harus bersatu, karena dengan kolaborasi kita bisa menjadi lebih kuat,” tegasnya.

Meutya menekankan pentingnya keberpihakan pada kebenaran dan profesionalisme jurnalistik sebagai fondasi menghadapi disrupsi digital. Ia mengajak asosiasi media, lembaga penyiaran, dan perusahaan platform digital untuk bersama-sama menyusun aturan yang adil dan berkelanjutan.

Baca Juga :  Menkomdigi: Tanpa Keterampilan Inklusif, Transformasi Digital Bisa Perlebar Ketimpangan

Peringatan Hari Kebebasan Pers Sedunia yang ditetapkan Perserikatan Bangsa-Bangsa sejak 1993 bertujuan mendukung media yang menghadapi pembatasan serta mengingatkan pemerintah agar tetap menjunjung kebebasan pers.

Tanggal 3 Mei menjadi momen bagi insan media untuk memperkuat komitmen menjaga kebebasan pers dan etika profesional. Sumber Infopublik

Editor: Bibah

Berita Terkait

Prabowo Ikuti KTT BRICS Hari Kedua, Bahas Ketahanan dan Pertumbuhan Global
Honda Bikers Day 2026 Bawa Semangat Brotherhood Lintas Generasi
Bansos Digital Diuji, 50 Juta Warga Diproyeksikan Akses Bersamaan
Prabowo Minta Anggaran Mitigasi Bencana Ditambah Signifikan
Kemkomdigi: Rekam di Ruang Publik Tak Batasi Kerja Jurnalistik
Prabowo-Putin Bertemu di Vladivostok, Tegaskan Strategisnya Hubungan Indonesia-Rusia
Kemkomdigi Usulkan Tambahan Anggaran Rp3,23 Triliun untuk PDN dan Tiga Lembaga
Kemkomdigi Wajibkan Operator Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 18:46

Prabowo Ikuti KTT BRICS Hari Kedua, Bahas Ketahanan dan Pertumbuhan Global

Jumat, 11 September 2026 - 21:10

Honda Bikers Day 2026 Bawa Semangat Brotherhood Lintas Generasi

Kamis, 10 September 2026 - 21:36

Bansos Digital Diuji, 50 Juta Warga Diproyeksikan Akses Bersamaan

Senin, 7 September 2026 - 17:17

Prabowo Minta Anggaran Mitigasi Bencana Ditambah Signifikan

Sabtu, 5 September 2026 - 21:04

Kemkomdigi: Rekam di Ruang Publik Tak Batasi Kerja Jurnalistik

Berita Terbaru

Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, jalan santai bersama ribuan warga dalam acara Senam Sehat dan Jalan Santai Batu Ampar 2026 di Taman Pacific Hotel Batam, Kecamatan Batu Ampar, Minggu (13/9/2026). Foto: Humas Diskominfo Batam

Batam

Amsakar Ajak Warga Batu Ampar Jaga Kekompakan

Minggu, 13 Sep 2026 - 20:09