DPRD Batam Bentuk Pansus Ranperda Sampah

Jumat, 8 Mei 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

DPRD Kota Batam membentuk Panitia Khusus (Pansus) Ranperda Perubahan Perda Nomor 11 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Persampahan dalam rapat paripurna, Jumat (9/6/2026). Foto: Humas Sekwan DPRD Batam

DPRD Kota Batam membentuk Panitia Khusus (Pansus) Ranperda Perubahan Perda Nomor 11 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Persampahan dalam rapat paripurna, Jumat (9/6/2026). Foto: Humas Sekwan DPRD Batam

DPRD Kota Batam membentuk Panitia Khusus (Pansus) Ranperda Perubahan Perda Nomor 11 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Persampahan dalam rapat paripurna, Jumat (9/6/2026).

Ketua DPRD Kota Batam Muhammad Kamaluddin memimpin rapat didampingi Wakil Ketua I Aweng Kurniawan, Wakil Ketua II Budi Mardiyanto, dan Wakil Ketua III Muhammad Yunus Muda.

DPRD membentuk pansus usai mendengar jawaban wali kota atas pandangan umum fraksi-fraksi.

Pimpinan sidang membacakan nama anggota pansus dari seluruh fraksi. DPRD kemudian menskor rapat selama lima menit.

Pansus langsung menggelar rapat internal untuk memilih pimpinan.

Juru bicara pansus Biyanto mengumumkan hasilnya.

“Ketua Pansus Muhammad Rudi ST dan Wakil Ketua Biyanto,” ujarnya.

Dalam rapat itu, Amsakar Achmad menjawab pandangan umum seluruh fraksi DPRD. Menjawab Fraksi NasDem yang disampaikan M Putra Pratama Jaya, Pemko Batam menegaskan pengelolaan sampah harus diperkuat dari hulu hingga hilir.

Baca Juga :  Safari Ramadan, Amsakar Bangga Anak Muda Antusias Memakmurkan Masjid

Pemko juga mendorong masyarakat mengubah sampah menjadi sumber daya bernilai ekonomi.

“Pemko Batam akan membangun sistem pengelolaan sampah yang modern dan ramah lingkungan,” kata Amsakar.

Menjawab Fraksi Gerindra yang disampaikan Anwar Anas, Pemko Batam akan memperkuat edukasi pengelolaan sampah di sekolah.

Pemko juga akan memperluas gerakan 3R, memperkuat bank sampah, dan menambah tempat sampah tertutup di titik strategis.

Menanggapi Fraksi PDI Perjuangan yang disampaikan Jimmi Simatupang, Amsakar menegaskan ranperda akan memuat sanksi tegas bagi pelanggar aturan sampah.

Baca Juga :  Musrenbang Galang 2026: Pemko Batam Prioritaskan Pembangunan Hinterland

Pemko juga akan memperkuat pengawasan melalui sistem pelaporan, evaluasi rutin, dan teknologi.

Menjawab Fraksi PAN-Demokrat-PPP yang disampaikan Safari Ramadhan, Amsakar menegaskan sanksi bertujuan meningkatkan disiplin masyarakat.

Pemko juga mengajak swasta dan masyarakat membangun sistem pengelolaan sampah berkelanjutan.

Menanggapi Fraksi Golkar yang disampaikan Jimmy Siburian, Pemko memastikan teknologi pengolahan sampah tidak membebani APBD.

Pemerintah akan membuka kerja sama investasi dengan pihak swasta.

Menjawab Fraksi PKB yang disampaikan Surya Makmur Nasution, Pemko menegaskan kerja sama dengan swasta harus transparan dan mengutamakan kepentingan masyarakat.

Fraksi Hanura, PSI, dan PKN juga meminta Pemko menyederhanakan layanan persampahan dan memperkuat sistem pengangkutan sampah.

Editor: Rega

Berita Terkait

442 Atlet Batam Bidik Juara Umum Porprov Kepri 2026
120 Kader PKK Batam Siap Ikuti Jambore, Beragam Lomba Disiapkan
Amsakar Dorong Pengelolaan Sampah Batam Lebih Modern dan Berkelanjutan
Cetya Hui Tek Kiong Bagikan 1.000 Paket Sembako untuk Ojol dan Warga Batam
Amsakar Minta Minimal Lima Ruang Kelas Baru di SDN 013 Sekupang
BP Batam Gelar Modifikasi Cuaca, Bidik Hujan di Waduk hingga 2 November
LPTQ Batam Bidik 10 Besar Nasional pada MTQH 2027
Amsakar Raih Penghargaan Wali Kota Pendukung Zakat Terbaik 2026

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 21:19

442 Atlet Batam Bidik Juara Umum Porprov Kepri 2026

Senin, 26 Oktober 2026 - 11:34

Amsakar Dorong Pengelolaan Sampah Batam Lebih Modern dan Berkelanjutan

Senin, 26 Oktober 2026 - 10:26

Cetya Hui Tek Kiong Bagikan 1.000 Paket Sembako untuk Ojol dan Warga Batam

Senin, 26 Oktober 2026 - 10:18

Amsakar Minta Minimal Lima Ruang Kelas Baru di SDN 013 Sekupang

Minggu, 25 Oktober 2026 - 09:19

BP Batam Gelar Modifikasi Cuaca, Bidik Hujan di Waduk hingga 2 November

Berita Terbaru

Sekda Batam, Firmansyah, bersama atlet Batam saat pelepasan atlet Porprov Kepri di Dataran Engku Putri, Batam, Selasa (27/10/2026). Foto: Humas Diskominfo Batam

Batam

442 Atlet Batam Bidik Juara Umum Porprov Kepri 2026

Selasa, 27 Okt 2026 - 21:19