Amsakar Dorong Pengelolaan Sampah Batam Lebih Modern dan Berkelanjutan

Senin, 26 Oktober 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Tumpukkan sampah di pinggir jalan depan Lytech Batam arah. Foto: Metroposid

Tumpukkan sampah di pinggir jalan depan Lytech Batam arah. Foto: Metroposid

Wali Kota Batam Amsakar Achmad mendorong perubahan sistem pengelolaan sampah agar tidak hanya mengandalkan pengangkutan dan pembuangan akhir. Pemerintah perlu memperkuat pemilahan dari sumber, melibatkan masyarakat dan dunia usaha, serta mengolah sampah menjadi sumber daya bernilai ekonomi.

Amsakar menyampaikan hal itu saat membahas penetapan regulasi pengelolaan sampah bersama DPRD Batam, khususnya panitia khusus (pansus), dan para pemangku kepentingan.

“Persoalan sampah tidak lagi cukup ditangani hanya melalui kegiatan pengangkutan dan pemrosesan akhir,” ujar Amsakar.

Baca Juga :  Perda LAMKR, Perkuat Marwah Melayu di Kota Industri

Amsakar menjelaskan, regulasi baru tersebut mengatur pembagian peran dan tanggung jawab pemerintah daerah, kecamatan, kelurahan, pengelola kawasan, pelaku usaha, hingga masyarakat.

Aturan itu juga mendorong pengurangan dan pemilahan sampah sejak dari sumbernya. Pemerintah turut mengarahkan pengembangan ekonomi sirkular dan pemanfaatan sampah menjadi energi.

Menurut Amsakar, sampah tidak semata-mata menjadi persoalan lingkungan. Jika dikelola dengan tepat, sampah juga berpotensi menjadi sumber daya yang dapat dimanfaatkan kembali.

Baca Juga :  Realisasi Pajak BPHTB Lampaui Target, Sumbang PAD Terbesar Rp541 Miliar

Amsakar menegaskan, pemerintah tidak bisa menyelesaikan persoalan sampah tanpa keterlibatan seluruh pihak. Karena itu, regulasi harus berjalan seiring dengan perubahan perilaku masyarakat dan peningkatan tanggung jawab dunia usaha.

“Pemerintah tidak dapat bekerja sendiri dalam menyelesaikan persoalan sampah,” tegasnya.

Ia berharap, regulasi tersebut menjadi landasan untuk membangun sistem pengelolaan sampah yang modern, terpadu, dan berkelanjutan. Upaya itu sekaligus diarahkan untuk mewujudkan Batam yang bersih, sehat, nyaman, dan berwawasan lingkungan.

Editor: Bibah

Berita Terkait

Amsakar Luncurkan DUKSTAR, Layanan Dukcapil Jemput Bola
Amsakar Dorong Pemuda Batam Tanamkan Patriotisme, Kegigihan, dan Empati
442 Atlet Batam Bidik Juara Umum Porprov Kepri 2026
120 Kader PKK Batam Siap Ikuti Jambore, Beragam Lomba Disiapkan
Cetya Hui Tek Kiong Bagikan 1.000 Paket Sembako untuk Ojol dan Warga Batam
Amsakar Minta Minimal Lima Ruang Kelas Baru di SDN 013 Sekupang
BP Batam Gelar Modifikasi Cuaca, Bidik Hujan di Waduk hingga 2 November
LPTQ Batam Bidik 10 Besar Nasional pada MTQH 2027

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 21:18

Amsakar Luncurkan DUKSTAR, Layanan Dukcapil Jemput Bola

Rabu, 28 Oktober 2026 - 20:42

Amsakar Dorong Pemuda Batam Tanamkan Patriotisme, Kegigihan, dan Empati

Selasa, 27 Oktober 2026 - 21:19

442 Atlet Batam Bidik Juara Umum Porprov Kepri 2026

Selasa, 27 Oktober 2026 - 21:11

120 Kader PKK Batam Siap Ikuti Jambore, Beragam Lomba Disiapkan

Senin, 26 Oktober 2026 - 11:34

Amsakar Dorong Pengelolaan Sampah Batam Lebih Modern dan Berkelanjutan

Berita Terbaru