Pemerintah Kota Batam terus memperkuat pemberdayaan pelaku usaha pesisir melalui program PLUT Goes to Pesisir. Kali ini, Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT) Kota Batam hadir di Pulau Pemping dengan membawa layanan usaha dan edukasi bagi masyarakat.
Melalui kegiatan tersebut, PLUT Batam mendekatkan layanan legalitas usaha bagi pelaku UMKM pesisir, khususnya penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB). PLUT juga mengenalkan layanan pendampingan usaha, mulai dari pengembangan desain hingga kemasan produk untuk meningkatkan daya saing UMKM.
Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menegaskan pemerintah terus memastikan pelaku UMKM di wilayah pesisir mendapat akses layanan dan pembinaan usaha yang merata.
Menurutnya, legalitas usaha menjadi langkah penting agar UMKM lebih mudah berkembang, memperoleh akses pembiayaan, dan memperluas pasar.
“Melalui program seperti ini, kita ingin UMKM di pulau-pulau penyangga bisa naik kelas, lebih mandiri, dan memiliki daya saing yang kuat,” ujarnya.
Dalam kegiatan itu, konsultan PLUT Batam langsung mendampingi masyarakat Pulau Pemping dalam proses penerbitan NIB. Pelaku usaha juga mendapat pemahaman mengenai pentingnya legalitas usaha bagi pengembangan bisnis.
Program tersebut disambut antusias masyarakat karena mempermudah akses layanan usaha tanpa harus datang ke pusat kota. Kehadiran PLUT di wilayah pesisir juga menjadi bagian dari upaya pemerataan pembinaan UMKM di seluruh wilayah Batam, termasuk pulau penyangga.
Melalui PLUT Goes to Pesisir, Pemko Batam berharap UMKM pesisir semakin berkembang, memiliki legalitas yang jelas.
Editor: Difky






