Pembahasan Revisi RTRW Kepri, Dorong Tata Ruang Sesuai Kebutuhan Batam

Selasa, 19 Mei 2026 - 20:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Walikota Batam sekaligus Wakil Kepala BP Batam Li Claudia Chandra. Foto: Humas Diskominfo Batam

Wakil Walikota Batam sekaligus Wakil Kepala BP Batam Li Claudia Chandra. Foto: Humas Diskominfo Batam

Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra memimpin rapat pembahasan revisi Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Riau Nomor 1 Tahun 2017 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kepri 2017-2037 bersama BP Batam di Kantor BP Batam, Selasa (19/5/2026).

Li Claudia menegaskan revisi RTRW harus menyesuaikan kebutuhan riil masyarakat dan perkembangan Batam. Pemerintah juga akan mengevaluasi aturan yang sudah tidak relevan agar pembangunan berjalan lebih tepat sasaran.

“Setiap pasal akan dibahas satu per satu agar benar-benar sesuai kebutuhan masyarakat Batam,” ujar Li Claudia.

Baca Juga :  RoTS 2026 Bangkitkan Ekonomi Kreatif Batam, Perputaran Uang Tembus Rp1,8 Miliar

Kepala Dinas CKTR Kota Batam, Azril Apriansyah mengatakan pemerintah mendorong pengembangan pelabuhan di Batam dan pulau-pulau penyangga masuk dalam revisi RTRW.

Pemerintah mengusulkan seluruh pulau berpenghuni memiliki akses pelabuhan untuk memperkuat mobilitas masyarakat dan distribusi barang.

Menurut Azril, usulan tersebut berasal dari aspirasi masyarakat melalui Musrenbang Kota Batam dan telah dikaji bersama Dinas Perhubungan Kota Batam.

Selain memperkuat konektivitas, pelabuhan juga dinilai penting untuk mendukung pengawasan distribusi barang dan aktivitas perdagangan di kawasan Free Trade Zone (FTZ).

Baca Juga :  Evaluasi MBG, Pemko Batam Tuntut Program Tepat Sasaran

Dalam rapat itu, pemerintah juga membahas penyesuaian data kependudukan dan aktivitas ekonomi sebagai dasar perencanaan wilayah.

Li Claudia menilai kebutuhan logistik dan kuota barang di Batam tidak bisa hanya mengacu pada jumlah penduduk ber-KTP Batam. Pemerintah juga perlu menghitung masyarakat non-KTP Batam dan wisatawan yang setiap hari beraktivitas di Batam.

“Batam melayani masyarakat dari berbagai daerah dan wisatawan mancanegara. Karena itu, revisi RTRW harus menyesuaikan perkembangan aktivitas ekonomi dan mobilitas daerah,” katanya.

Editor: Bibah

Berita Terkait

Tingkatkan Layanan Publik, Amsakar Resmikan Gedung Arsip dan Musala PN Batam
Amsakar-Li Claudia Apresiasi Sinergi PLN Batam dan Altiva, Perkuat Ekosistem Data Center di Batam
Pemko Batam Matangkan RPBD, Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Bencana
Batam Jajaki Kerja Sama Pendidikan dengan Korea Selatan, Siapkan SDM Berdaya Saing Global
Amsakar Minta OPD Percepat Realisasi 15 Program Prioritas di Semester II 2026
Kenali SiMOLEK OJK Kepri, Bawa Edukasi hingga Layanan Cek SLIK
BP Batam Rekonstruksi Jalan Gajah Mada Depan UIB, Pengendara Diminta Gunakan Jalur Alternatif
Silaturahmi PMPPB Meriahkan HUT RI ke-81, Mantan ASN Pemko Batam Pererat Kebersamaan
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 20:07 WIB

Tingkatkan Layanan Publik, Amsakar Resmikan Gedung Arsip dan Musala PN Batam

Selasa, 28 Juli 2026 - 19:51 WIB

Amsakar-Li Claudia Apresiasi Sinergi PLN Batam dan Altiva, Perkuat Ekosistem Data Center di Batam

Senin, 27 Juli 2026 - 21:49 WIB

Batam Jajaki Kerja Sama Pendidikan dengan Korea Selatan, Siapkan SDM Berdaya Saing Global

Senin, 27 Juli 2026 - 21:31 WIB

Amsakar Minta OPD Percepat Realisasi 15 Program Prioritas di Semester II 2026

Senin, 27 Juli 2026 - 01:30 WIB

Kenali SiMOLEK OJK Kepri, Bawa Edukasi hingga Layanan Cek SLIK

Berita Terbaru