Belum Punya KIA, Siswa Tetap Bisa Daftar SPMB di Batam

Rabu, 3 Juni 2026 - 11:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, bersama Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra, bersama siswa saat penyerahan KIA belum lama ini. Foto: Humas Diskominfo Batam

Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, bersama Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra, bersama siswa saat penyerahan KIA belum lama ini. Foto: Humas Diskominfo Batam

Pemerintah Kota (Pemko) Batam memastikan calon peserta didik yang belum memiliki Kartu Identitas Anak (KIA) tetap dapat mengikuti Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027. Pemko Batam mengambil kebijakan ini untuk menjamin seluruh anak memperoleh akses pendidikan yang sama.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Batam, Rudi Panjaitan, meminta masyarakat tidak khawatir jika anaknya belum memiliki KIA saat mendaftar.

“Yang sudah memiliki KIA silakan diunggah. Yang belum memiliki tidak menjadi masalah. Pemerintah memastikan tidak ada anak yang kehilangan hak pendidikan hanya karena belum memiliki KIA,” kata Rudi, Rabu (3/6/2026).

Meski KIA masuk dalam daftar persyaratan, Dinas Pendidikan tetap memberi kelonggaran bagi calon peserta didik yang belum memilikinya. Langkah ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah menghadirkan layanan pendidikan yang inklusif dan mudah diakses masyarakat.

Baca Juga :  Li Claudia Dapat Kejutan Ulang Tahun dari Forkopimda dan OPD Batam

Untuk membantu proses pendaftaran, Pemko Batam juga membuka posko layanan di setiap sekolah. Petugas akan mendampingi orang tua atau wali murid yang mengalami kendala saat mengakses sistem maupun mengunggah dokumen.

Rudi menjelaskan, pendaftaran jalur afirmasi dan prestasi untuk jenjang SD dan SMP berlangsung pada 8-13 Juni 2026, dengan pengumuman hasil pada 16 Juni 2026.

Selanjutnya, pendaftaran jalur domisili dan mutasi dibuka pada 17-23 Juni 2026 dan diumumkan pada 25 Juni 2026. Seluruh proses pendaftaran dilakukan secara daring melalui sistem yang disiapkan Dinas Pendidikan Kota Batam.

Baca Juga :  Pemko Batam Prioritaskan Pelebaran Jembatan Golden Prawn Bengkong pada 2027

Ia menambahkan, sistem pendaftaran dapat diakses selama 24 jam sehingga masyarakat lebih leluasa memilih waktu pendaftaran.

Karena seluruh tahapan berlangsung secara online, orang tua diminta menyiapkan dokumen persyaratan lebih awal. Berkas tersebut harus dipindai dan diunggah ke sistem saat pendaftaran.

“Dengan sistem yang lebih mudah dan fleksibel, kami berharap seluruh calon peserta didik dapat mengikuti SPMB dengan lancar dan memperoleh akses pendidikan yang merata,” ujarnya.

Editor: Bibah

Berita Terkait

Amsakar Apresiasi Kiprah PKK, Tegaskan Komitmen Dukung Program Pemberdayaan Keluarga
Amsakar Tegaskan RT/RW Tidak Bertugas Menagih Pajak
Pemko Batam Perkuat Sinergi Kendalikan Inflasi 4,75 Persen
Investasi Batam Semester I 2026 Tembus Rp29,89 Triliun, Tumbuh 62,75 Persen
Telkom Raih Lestari Award 2026 Berkat Program Pengembangan Talenta Digital
Pemko Batam Libatkan RT/RW Dongkrak Kepatuhan Pajak Kendaraan
Tingkatkan Layanan Publik, Amsakar Resmikan Gedung Arsip dan Musala PN Batam
Amsakar-Li Claudia Apresiasi Sinergi PLN Batam dan Altiva, Perkuat Ekosistem Data Center di Batam
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 11:01 WIB

Amsakar Apresiasi Kiprah PKK, Tegaskan Komitmen Dukung Program Pemberdayaan Keluarga

Kamis, 30 Juli 2026 - 10:37 WIB

Amsakar Tegaskan RT/RW Tidak Bertugas Menagih Pajak

Rabu, 29 Juli 2026 - 23:23 WIB

Investasi Batam Semester I 2026 Tembus Rp29,89 Triliun, Tumbuh 62,75 Persen

Rabu, 29 Juli 2026 - 22:56 WIB

Telkom Raih Lestari Award 2026 Berkat Program Pengembangan Talenta Digital

Rabu, 29 Juli 2026 - 20:18 WIB

Pemko Batam Libatkan RT/RW Dongkrak Kepatuhan Pajak Kendaraan

Berita Terbaru

Wali Kota Batam Amsakar Achmad. Forto: Metroposid.com

Batam

Amsakar Tegaskan RT/RW Tidak Bertugas Menagih Pajak

Kamis, 30 Jul 2026 - 10:37 WIB