Kemkomdigi Petakan Risiko Platform Digital terhadap Anak Lewat Self-Assessment

Selasa, 9 Juni 2026 - 20:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Menkomdigi Meutya Hafid di Jakarta Foto: Humas Kemkomdigi

Menkomdigi Meutya Hafid di Jakarta Foto: Humas Kemkomdigi

Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) mengukur risiko 175 layanan digital untuk memperkuat perlindungan anak di ruang digital.

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengatakan Kemkomdigi telah menerima hasil penilaian mandiri dari 64 Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) sejak PP TUNAS berlaku pada Maret 2026.

Kemkomdigi memetakan risiko konten berbahaya, risiko perundungan, risiko kecanduan, risiko kesehatan, serta risiko kontak anak dengan orang asing.

Kemkomdigi juga memeriksa sistem verifikasi usia dan fitur pengawasan orang tua yang diterapkan setiap platform.

Baca Juga :  OJK Tuntaskan Penyidikan Perkara Pidana Pindar PT Crowde Membangun Bangsa

“Kami mengukur setiap risiko sebelum menentukan tingkat keamanan platform bagi anak,” kata Meutya, Selasa (9/6/2026).

Kemkomdigi mendorong platform memperkuat perlindungan anak melalui fitur keamanan yang lebih ketat.

Kemkomdigi menilai setiap perubahan yang dilakukan platform untuk mengurangi risiko dan meningkatkan keamanan pengguna anak.

Netflix, Vidio, HBO Max, Disney, Roblox, PUBG Online, Free Fire, Mobile Legends, Shopee, Tokopedia, Lazada, TikTok Shop, Dana, GoPay, dan Flip.id telah menyerahkan hasil penilaian kepada Kemkomdigi.

Baca Juga :  Siap-Siap, Menkeu Bakal Rombak Jajaran Direktorat Jenderal Bea dan Cukai

Kemkomdigi meminta seluruh platform yang belum menyerahkan self-assessment segera memenuhi kewajibannya.

Kemkomdigi dapat mengategorikan platform yang tidak melapor sebagai platform berisiko tinggi dalam sistem perlindungan anak.

Melalui PP TUNAS, Kemkomdigi memperketat pengawasan platform digital, menekan risiko bagi anak, dan mendorong terciptanya ruang digital yang lebih aman. Sumber Infopublik

Editor: Baibah

Berita Terkait

Menkeu: Fundamental Ekonomi Indonesia Tetap Kokoh, Koordinasi Fiskal-Moneter Diperkuat
TelkomGroup Dukung Menkomdigi, Dorong Ruang Digital Aman bagi Anak lewat PP TUNAS
Livestream 11 Jam di Jalur Mudik, Dave Hendrik dan Iwet Ramadan Pecahkan Rekor MURI
OJK Tuntaskan Penyidikan Tindak Pidana Perbankan di PT BPR Panca Dana
Jelang Ramadan, Pendaftaran Mudik dan Balik Bareng Honda Dibuka untuk Ribuan Pemudik
Nezar: Kualitas dan Keamanan Data Jadi Kunci Lindungi Publik dari Risiko AI
BP Batam Serahkan Aset BMN Lanud Hang Nadim ke TNI AU
OJK Percepat Reformasi Pasar Modal, Siapkan Delapan Aksi Strategis
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 20:13 WIB

Kemkomdigi Petakan Risiko Platform Digital terhadap Anak Lewat Self-Assessment

Minggu, 7 Juni 2026 - 10:31 WIB

Menkeu: Fundamental Ekonomi Indonesia Tetap Kokoh, Koordinasi Fiskal-Moneter Diperkuat

Kamis, 30 April 2026 - 10:30 WIB

TelkomGroup Dukung Menkomdigi, Dorong Ruang Digital Aman bagi Anak lewat PP TUNAS

Sabtu, 14 Maret 2026 - 12:45 WIB

Livestream 11 Jam di Jalur Mudik, Dave Hendrik dan Iwet Ramadan Pecahkan Rekor MURI

Selasa, 24 Februari 2026 - 13:10 WIB

OJK Tuntaskan Penyidikan Tindak Pidana Perbankan di PT BPR Panca Dana

Berita Terbaru