Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) mengukur risiko 175 layanan digital untuk memperkuat perlindungan anak di ruang digital.
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengatakan Kemkomdigi telah menerima hasil penilaian mandiri dari 64 Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) sejak PP TUNAS berlaku pada Maret 2026.
Kemkomdigi memetakan risiko konten berbahaya, risiko perundungan, risiko kecanduan, risiko kesehatan, serta risiko kontak anak dengan orang asing.
Kemkomdigi juga memeriksa sistem verifikasi usia dan fitur pengawasan orang tua yang diterapkan setiap platform.
“Kami mengukur setiap risiko sebelum menentukan tingkat keamanan platform bagi anak,” kata Meutya, Selasa (9/6/2026).
Kemkomdigi mendorong platform memperkuat perlindungan anak melalui fitur keamanan yang lebih ketat.
Kemkomdigi menilai setiap perubahan yang dilakukan platform untuk mengurangi risiko dan meningkatkan keamanan pengguna anak.
Netflix, Vidio, HBO Max, Disney, Roblox, PUBG Online, Free Fire, Mobile Legends, Shopee, Tokopedia, Lazada, TikTok Shop, Dana, GoPay, dan Flip.id telah menyerahkan hasil penilaian kepada Kemkomdigi.
Kemkomdigi meminta seluruh platform yang belum menyerahkan self-assessment segera memenuhi kewajibannya.
Kemkomdigi dapat mengategorikan platform yang tidak melapor sebagai platform berisiko tinggi dalam sistem perlindungan anak.
Melalui PP TUNAS, Kemkomdigi memperketat pengawasan platform digital, menekan risiko bagi anak, dan mendorong terciptanya ruang digital yang lebih aman. Sumber Infopublik
Editor: Baibah






