Pemerintah Kota Batam memperkuat upaya pencegahan korupsi dengan mengikuti Entry Meeting Asistensi Peningkatan Efektivitas Pengendalian Korupsi (EPK) yang digelar Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Senin (15/6/2026).
Plt Inspektur Daerah Kota Batam, Yusfa Hendri, memimpin kegiatan yang dihadiri perwakilan BPKP Kepulauan Riau, Inspektorat, dan sejumlah OPD.
Yusfa meminta seluruh OPD aktif mendukung proses pengukuran efektivitas pengendalian korupsi yang dilakukan BPKP. Menurutnya, hasil kegiatan tersebut akan menjadi dasar evaluasi dan perbaikan sistem pencegahan korupsi di lingkungan Pemko Batam.
BPKP mengukur efektivitas pengendalian korupsi melalui survei dan wawancara untuk memetakan risiko integritas di setiap instansi. Tim juga akan mengumpulkan data responden, mulai dari nama, NIK, nomor telepon, hingga alamat email.
Selanjutnya, BPKP mengirimkan tautan kuesioner melalui email kepada responden. Setiap responden diberi waktu 14 hari untuk menyelesaikan pengisian sebelum tim melanjutkan tahap wawancara.
Yusfa meminta seluruh pimpinan OPD segera menyampaikan informasi tersebut kepada jajaran masing-masing agar proses pengumpulan data berjalan lancar dan tepat waktu.
Melalui asistensi ini, Pemko Batam memperkuat sistem pengawasan internal, menekan potensi korupsi, serta mendorong terciptanya pemerintahan yang bersih dan berintegritas.
Editor: Difky






