Pemerintah Kota Batam dan DPRD menyepakati Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 menjadi Perda dalam rapat paripurna, Rabu (8/7/2026). Pada kesempatan itu, Wali Kota Batam Amsakar Achmad menyerahkan Rancangan KUA-PPAS 2027.
Pemko Batam langsung menyiapkan langkah perbaikan. Pemerintah membentuk tim khusus untuk menuntaskan piutang PBB-P2 senilai Rp592,77 miliar melalui verifikasi dan validasi data.
Pemko juga menata aset daerah, memperluas kerja sama pemanfaatan aset, serta melibatkan RT dan RW mendata kendaraan yang menunggak pajak.
Untuk mendongkrak PAD, Pemko memperluas pembayaran retribusi melalui QRIS, virtual account, dan dompet digital. Pemerintah juga mengkaji integrasi retribusi sampah dengan tagihan air SPAM Batam.
Pemko turut membenahi sektor parkir dengan memverifikasi titik parkir, meningkatkan kompetensi petugas, dan memperketat pengawasan juru parkir.
Amsakar menyebut SiLPA 2025 terjadi karena realisasi pendapatan mencapai 96,48 persen, sedangkan belanja 90,44 persen.
“Selisih tersebut berasal dari efisiensi anggaran, sisa tender, serta pekerjaan fisik di wilayah hinterland yang terkendala cuaca, transportasi, administrasi, dan pembebasan lahan,” katanya.
Untuk 2027, Pemko menargetkan pertumbuhan ekonomi 6,7-7,7 persen. Pendapatan daerah diproyeksikan Rp4,548 triliun, sedangkan belanja daerah Rp4,648 triliun.
Amsakar menegaskan APBD 2027 akan difokuskan pada pengentasan kemiskinan, peningkatan kualitas SDM, pembangunan infrastruktur, pemerataan layanan pendidikan dan kesehatan, serta percepatan konektivitas.
Editor: Difky






