Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mempercepat transformasi Posyandu menjadi pusat layanan masyarakat yang mencakup enam bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM). Penguatan itu dilakukan melalui Asistensi Posyandu Enam Bidang SPM di Aula Wan Seri Beni, Dompak, Rabu (22/7/2026).
Posyandu kini tidak hanya melayani kesehatan ibu dan anak, tetapi juga mendukung pelayanan pendidikan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman dan ketertiban umum, perlindungan masyarakat, serta sosial.
Pembina Posyandu Kepri, Dewi Kumalasari, menegaskan kader Posyandu menjadi ujung tombak pelaksanaan enam bidang SPM. Ia mendorong kolaborasi pemerintah pusat, pemerintah daerah, perangkat daerah, dan kader agar pelayanan dasar semakin mudah dijangkau masyarakat.
“Transformasi Posyandu memastikan pelayanan dasar hadir lebih dekat dan dirasakan langsung oleh masyarakat,” kata Dewi.
Ia menambahkan, Posyandu juga akan berperan dalam penyediaan air bersih, sanitasi, rumah layak huni, rehabilitasi RTLH, hingga pelayanan kesejahteraan sosial.
Pembina Kesekretariatan Posyandu Pusat, Yane Adrian Bima Arya, mengapresiasi komitmen Pemprov Kepri memperkuat Posyandu. Menurutnya, wilayah kepulauan seperti Kepri membutuhkan Posyandu yang mampu menjangkau masyarakat hingga daerah terluar.
“Kepri berpeluang menjadi contoh pengembangan Posyandu terintegrasi bagi daerah kepulauan lainnya,” ujarnya.
Yane menyebut, saat ini 1.398 Posyandu di Kepri telah terverifikasi, sementara 238 Posyandu masih menjalani proses verifikasi. Secara nasional, jumlah Posyandu terverifikasi mencapai 13.353 unit.
Ia meminta pemerintah daerah mempercepat registrasi dan verifikasi agar seluruh Posyandu masuk dalam basis data nasional serta memiliki tata kelola dan pelayanan yang semakin profesional.






