Wali Kota Batam Amsakar Achmad menegaskan komitmen pemerintah melindungi anak dari kekerasan dan perundungan. Pesan itu ia sampaikan saat memperingati Hari Anak Nasional (HAN) Tingkat Kota Batam 2026 di Dataran Engku Putri, Batam Centre, Sabtu (8/8/2026).
Amsakar hadir bersama Wakil Wali Kota Batam Li Claudia Chandra dan Ketua TP-PKK Kota Batam Erlita Amsakar. Ribuan anak dari berbagai wilayah Batam ikut memeriahkan kegiatan tersebut.
Forum Anak Batam mendapat kesempatan menyampaikan aspirasi langsung kepada Amsakar dan Li Claudia. Amsakar mengaku terkesan dengan suara dan pandangan yang disampaikan anak-anak.
“Hari ini saya terkesan, tertegun, terkesima. Saya pikir adalah hari yang berbeda dibandingkan dengan peringatan Hari Anak Nasional sebelumnya,” ujar Amsakar.
Menurutnya, pemerintah harus menjadikan suara anak sebagai bagian dari pembangunan. Ia menegaskan berbagai program Pemko Batam diarahkan untuk meningkatkan kualitas hidup dan masa depan generasi muda.
Program tersebut meliputi beasiswa, seragam sekolah gratis, pembangunan Unit Sekolah Baru (USB), Ruang Kelas Baru (RKB), hingga penguatan sumber daya manusia dan infrastruktur.
“Ketika tadi Forum Anak Batam menyampaikan isi hati anak-anak kita, kami bersama Ibu Wakil tadi bercerita bahwa sebenarnya yang kami lakukan selama ini adalah untuk anak-anak Batam,” katanya.
Amsakar juga meminta seluruh pihak memperkuat perlindungan anak. Ia menegaskan tidak boleh ada toleransi terhadap kekerasan maupun perundungan.
“Berhenti melakukan kekerasan terhadap anak. Kalau terdengar ada kekerasan terhadap anak, segera laporkan,” tegasnya.
Ia secara khusus meminta kepala sekolah segera menangani setiap kasus bullying di lingkungan pendidikan.
“Bapak Ibu para kepala sekolah, kalau terjadi bully, terjadi perundungan di sekolah masing-masing, cepat selesaikan persoalan itu,” pesannya.
Amsakar menilai anak harus tumbuh di lingkungan yang aman agar bisa belajar, bermain, berkreasi, dan menyampaikan pendapat tanpa rasa takut.
“Anak-anak ini adalah masa depan bagi keluarga, orang tua, dan bagi bangsa,” ujarnya.
Pada peringatan HAN 2026, Pemko Batam juga memberikan penghargaan kepada sejumlah pihak yang berkontribusi terhadap perlindungan dan pemenuhan hak anak.
Penghargaan Penegak Hukum Peduli Anak diberikan kepada Wakapolresta Barelang AKBP Fadli Agus. Sementara kategori Pemerhati Anak diberikan kepada Yayasan Keluarga Batam, Sri Sudarsono, dan Rumah Singgah Disabilitas Ar-Rahman.
Pemko Batam juga memberikan apresiasi kategori Pelopor Anak dan Remaja kepada Forum Anak dan Genre Kota Batam.
Peringatan HAN 2026 menjadi momentum bagi Pemko Batam untuk memperkuat komitmen menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan ramah anak. Pemerintah mengajak seluruh elemen masyarakat ikut menjaga dan memenuhi hak setiap anak di Batam.
Editor: Bibah







