TNI Angkatan Laut (TNI AL) menggagalkan penyelundupan 1,3 ton ketamine dari kapal asing MV King Sun berbendera Tanzania di perairan Batam, Kepulauan Riau. Nilai peredaran narkoba tersebut ditaksir mencapai Rp4,55 triliun.
Pengungkapan ini juga menyelamatkan sekitar 6,5 juta jiwa dari potensi penyalahgunaan narkoba. TNI AL mengungkap kasus tersebut bersama BNN, BIN, Bea Cukai, Bareskrim Polri, dan instansi terkait.
Panglima Koarmada RI Laksdya TNI Denih Hendrata memimpin konferensi pers pengungkapan kasus itu di Gedung Serba Guna (GSG) Raja Haji Fisabilillah Kodaeral IV, Batam, Minggu (9/8/2026).
Pengungkapan bermula pada 5 Agustus 2026. Saat itu, KRI Kerambit-627 menerima informasi terkait kapal yang diduga membawa narkoba.
TNI AL kemudian memantau pergerakan kapal menggunakan radar, Automatic Identification System (AIS), dan SeaVision. Hasil pemantauan menunjukkan MV King Sun memasuki perairan Indonesia pada 6 Agustus 2026.
Tim Visit, Board, Search and Seizure (VBSS) langsung memeriksa kapal tersebut. Petugas selanjutnya membawa MV King Sun ke Dermaga Mako Kodaeral IV untuk pemeriksaan lebih mendalam.
Petugas gabungan menggeledah kapal menggunakan berbagai metode, mulai dari digital forensic, pemeriksaan X-Ray, penyelaman hingga pemeriksaan bagian bawah kapal.
Upaya tersebut membuahkan hasil pada 7 Agustus 2026. Petugas menemukan 65 karung berisi sekitar 1.300.000 gram atau 1,3 ton ketamine yang disembunyikan di basement lambung kapal.
Selain ketamine, petugas turut mengamankan MV King Sun, 11 telepon genggam, satu laptop, delapan paspor, dan sejumlah barang bukti lainnya.
Petugas juga mengamankan delapan awak kapal, terdiri dari satu warga negara Taiwan dan tujuh warga negara Myanmar. Mereka kini menjalani pemeriksaan intensif untuk mengungkap jaringan di balik penyelundupan tersebut.
Berdasarkan perhitungan aparat, ketamine yang disita memiliki nilai peredaran sekitar Rp1,95 triliun hingga Rp4,55 triliun.
Dengan asumsi satu gram ketamine berpotensi dikonsumsi lima orang, pengungkapan 1,3 ton narkoba ini diperkirakan mencegah penyalahgunaan terhadap sekitar 6,5 juta jiwa.
Keberhasilan tersebut menunjukkan kuatnya sinergi TNI AL bersama aparat penegak hukum dalam memutus jalur penyelundupan narkoba melalui laut.
TNI AL memastikan akan memperkuat patroli dan pengawasan di perairan Indonesia, khususnya wilayah Kepulauan Riau yang menjadi salah satu jalur strategis perlintasan laut internasional.
Editor: Difky







