Pemko Batam dan Pemko Medan mulai menjajaki kerja sama konkret di bidang investasi, UMKM, hingga penyerapan tenaga kerja. Kedua daerah sepakat bertukar strategi untuk memperkuat ekonomi dan tata kelola pemerintahan.
Penjajakan itu mengemuka saat Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas bersama rombongan berkunjung ke Batam dan bertemu Wali Kota Batam Amsakar Achmad di Kantor Wali Kota Batam, Rabu (26/8/2026).
Sekretaris Daerah Kota Batam Firmansyah dan sejumlah kepala OPD turut menghadiri pertemuan tersebut. Kedua pemerintah daerah membahas peluang kerja sama sekaligus bertukar pengalaman dalam mengembangkan potensi masing-masing.
Amsakar memaparkan posisi strategis Batam yang sejak era 1970-an berkembang sebagai kawasan industri, perdagangan, alih kapal, dan pariwisata.
Status kawasan perdagangan bebas atau Free Trade Zone (FTZ), konektivitas udara, serta jaringan pelabuhan domestik dan internasional menjadi modal utama Batam menarik investasi.
Hingga Semester I 2026, realisasi investasi Batam hampir mencapai Rp30 triliun. Pemko Batam terus memperkuat kemudahan berusaha dengan memangkas hambatan birokrasi dan memperbaiki tata kelola investasi.
Salah satunya melalui Dashboard Investasi Real Time. Sistem ini membantu pemerintah memantau proses investasi sekaligus mengidentifikasi kendala yang membutuhkan penanganan cepat.
Pemko Batam juga membentuk 30 Duta Investasi. Tim tersebut aktif mendampingi investor dan membantu menyelesaikan berbagai persoalan yang muncul selama proses investasi.
“Investasi Batam kini semakin meluas ke sektor digital, seperti data center dan artificial intelligence (AI) di Nongsa Digital Park yang melibatkan kolaborasi pemain global,” kata Amsakar.
Menurut Amsakar, studi komparatif antara Batam dan Medan dapat memperkuat keunggulan kedua daerah.
“Setiap daerah memiliki keunggulan dan tantangannya sendiri. Melalui studi komparatif ini, kita bisa saling memperkuat, berbagi keunggulan, serta memperluas cakrawala berpikir demi kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat di masing-masing kota,” ujarnya.
Pemko Batam juga menawarkan sejumlah program pemberdayaan UMKM. Di bawah kepemimpinan Amsakar bersama Wakil Wali Kota Batam Li Claudia Chandra, pemerintah menyediakan pinjaman tanpa bunga bagi pelaku usaha mikro.
Pemko Batam juga mengelola dana bergulir melalui BLUD PPD dengan bunga tetap 4 persen per tahun. Skema tersebut mampu menjaga rasio kredit bermasalah atau non-performing loan (NPL) di angka 2 persen.
Amsakar mengatakan Pemko Batam fokus menangani lima persoalan utama UMKM, yakni manajemen, permodalan, pemasaran, pengemasan, dan pendampingan.
Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menyambut peluang kerja sama tersebut. Ia menilai Batam memiliki sejumlah kebijakan yang dapat dipelajari Medan, terutama dalam mempermudah perizinan dan menarik investasi.
Medan sendiri menghadapi tantangan fiskal dan tata kelola pemerintahan. Dengan populasi sekitar 2,5 juta jiwa, Medan mencatat realisasi investasi Semester I 2026 sebesar Rp6,44 triliun.
Pemko Medan kini mengembangkan 12 ruas Bus Rapid Transit (BRT), menyiapkan 280 armada bus listrik, membangun fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL), serta memperkuat pemberdayaan 50.000 hingga 150.000 pelaku UMKM melalui berbagai program, termasuk Galeri Mustika Deli.
“Kota Medan dengan populasi 2,5 juta jiwa dan realisasi investasi Semester I sebesar Rp6,44 triliun terus berbenah,” ujar Rico.
Rico menyebut kerja sama Batam-Medan dapat diarahkan pada promosi silang produk UMKM, penyerapan tenaga kerja, dan pertukaran strategi pengembangan investasi.
Medan juga membuka peluang menampilkan produk UMKM unggulan secara silang melalui Galeri Mustika Deli dan Dekranasda Kota Batam.
Selain itu, Medan berpeluang memasok tenaga kerja terampil untuk memenuhi kebutuhan industri dan investasi di Batam.
“Skema penjemputan bola melalui Duta Investasi dan pembiayaan bunga rendah untuk pemberdayaan ekonomi masyarakat juga bisa kita pelajari dan terapkan di Medan,” kata Rico.
Kedua pemerintah daerah selanjutnya akan menindaklanjuti peluang kerja sama melalui OPD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) masing-masing.
Editor: Bibah







