Seluruh fraksi DPRD Kepulauan Riau menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengelolaan Aset dan Barang Milik Daerah untuk dilanjutkan ke tahap pengesahan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Persetujuan itu disampaikan dalam Rapat Paripurna Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi di Ruang Sidang Utama DPRD Kepri, Senin (26/10/2026). Sekretaris Daerah Kepri Misni hadir mewakili Gubernur Ansar Ahmad. Wakil Ketua I DPRD Kepri Dewi Kumalasari Ansar memimpin rapat bersama Wakil Ketua II Tengku Afrizal Dachlan.
Meski menyetujui Ranperda tersebut, sejumlah fraksi memberikan catatan agar pemerintah daerah memperkuat legalitas, pengamanan, dan pemanfaatan aset supaya lebih tertib serta mampu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Juru Bicara Fraksi Gerindra, Arianto Lu, menegaskan pentingnya sertifikasi aset, kelengkapan dokumen, serta inventarisasi dan pemeliharaan secara berkala. Langkah itu diperlukan untuk melindungi aset dari persoalan hukum maupun administrasi.
“Peningkatan legalitas aset melalui sertifikasi dan dokumentasi yang lengkap perlu menjadi perhatian. Selain itu, pengelolaan aset dan barang milik daerah harus dioptimalkan agar lebih bermanfaat dan berpotensi menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD),” ujar Arianto.
Ia juga mendorong pemerintah meningkatkan kompetensi aparatur yang menangani aset agar pengelolaannya berjalan profesional dan memberikan manfaat maksimal.
Senada, Juru Bicara Fraksi PKS, Ismiyati, meminta pemerintah memastikan kejelasan status aset, kelengkapan dokumen, dan ketertiban pencatatan. Menurutnya, pengelolaan yang transparan dan akuntabel dapat membuka peluang sumber PAD baru.
“Pengelolaan aset perlu didukung kejelasan status, legalitas dokumen, pencatatan yang tertib, serta pemanfaatan yang tepat,” kata Ismiyati.
Dengan Ranperda ini, Pemprov Kepri diharapkan memperkuat pengelolaan aset sejak tahap perencanaan, penatausahaan, pengamanan, hingga pemeliharaan dan pemanfaatan. Pemerintah tidak hanya perlu menjaga aset daerah, tetapi juga mengoptimalkannya untuk mendukung pembangunan dan meningkatkan pendapatan daerah.
Editor: Bibah







