Kemkomdigi Minta Pengguna Laporkan Dugaan Shadowban ke Platform

Jumat, 30 Oktober 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

 Direktur Kemitraan Komunikasi Lembaga dan Kehumasan Marroli Jeni Indarto saat menjadi narasumber dalam acara Ngopi Bareng di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat, Kamis (29/10/2026). (Foto: DRA/Humas Kemkomdigi)

Direktur Kemitraan Komunikasi Lembaga dan Kehumasan Marroli Jeni Indarto saat menjadi narasumber dalam acara Ngopi Bareng di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat, Kamis (29/10/2026). (Foto: DRA/Humas Kemkomdigi)

Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) meminta pengguna media sosial memanfaatkan fitur pengaduan dan banding jika merasa platform membatasi jangkauan konten kritik atau pendapat mereka.

Direktur Kemitraan Komunikasi Lembaga dan Kehumasan Kemkomdigi, Marroli Jeni Indarto, mengatakan setiap platform mengelola sendiri sistem rekomendasi dan moderasi konten. Karena itu, pengguna dapat langsung mengajukan keberatan jika menduga kontennya terkena pembatasan jangkauan atau shadowban.

“Jika masyarakat merasa konten kritik atau pendapatnya agak melambat seolah-olah ada shadowban, mereka sebenarnya dapat menggunakan mekanisme pengaduan dan banding yang disediakan oleh platform karena sistem rekomendasi dan moderasi tersebut dikelola oleh platform,” kata Marroli dalam acara Ngopi Bareng di Kantor Kemkomdigi, Jakarta Pusat, Kamis (29/10/2026).

Baca Juga :  Indonesia-Malaysia Perketat Perlindungan Anak di Media Sosial

Komdigi Fokus pada Pelanggaran Hukum

Marroli menjelaskan, Kemkomdigi memusatkan perhatian pada konten yang melanggar hukum dan berpotensi memicu disinformasi di masyarakat.

Baca Juga :  Operasi Udara Capai 27 Sorti, RSUD di Aceh Kembali Beroperasi

“Komdigi fokusnya terkait dengan pelanggaran hukum dan risiko-risiko yang berpotensi terjadi disinformasi di masyarakat,” ujarnya.

Ia menegaskan, pemerintah juga ingin menjaga ruang digital agar masyarakat tetap leluasa mengakses informasi dan menyampaikan pendapat.

Menurutnya, masyarakat perlu menggunakan ruang digital secara sehat, aman, dan beretika tanpa mengabaikan hak untuk menyampaikan kritik. Sumber Infopublik

Editor: Difky

 

Berita Terkait

OJK Luncurkan Peta Jalan Keuangan Berkelanjutan PPDP 2026–2030
Meutya Hafid Ajak ASN Jaga Persatuan, Bukan Sekadar Seremoni
Prasetyo Hadi Ajak Pemuda Lanjutkan Semangat Sumpah Pemuda Lewat Karya
Meutya Hafid Raih Penilaian 4,9 Persen dalam Survei Kinerja Menteri Polhukam
Kemkomdigi: Jawaban Meta AI Bukan Pernyataan Resmi
Pemerintah Perkuat Pesantren, Bentuk Ditjen Khusus di Kemenag
Prabowo Tekankan Kekompakan Kabinet, Kerja Sama Jadi Kunci Kinerja Pemerintahan
Aset Keuangan Syariah Tembus Rp3.231 Triliun, OJK Siapkan Empat Strategi Penguatan

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 09:53

Kemkomdigi Minta Pengguna Laporkan Dugaan Shadowban ke Platform

Rabu, 28 Oktober 2026 - 21:35

Meutya Hafid Ajak ASN Jaga Persatuan, Bukan Sekadar Seremoni

Rabu, 28 Oktober 2026 - 21:28

Prasetyo Hadi Ajak Pemuda Lanjutkan Semangat Sumpah Pemuda Lewat Karya

Minggu, 25 Oktober 2026 - 09:30

Meutya Hafid Raih Penilaian 4,9 Persen dalam Survei Kinerja Menteri Polhukam

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 19:14

Kemkomdigi: Jawaban Meta AI Bukan Pernyataan Resmi

Berita Terbaru