Aksi “Rayap Besi” di Batam Terbongkar, Polisi Tangkap Pelaku Pencurian

Kamis, 2 April 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Konferensi pers di Mapolresta Barelang, Kamis (2/4/2026). Metroposid

Konferensi pers di Mapolresta Barelang, Kamis (2/4/2026). Metroposid

Polda Kepulauan Riau mengungkap maraknya pencurian fasilitas umum di Batam yang dikenal dengan istilah “rayap besi”. Polisi menangkap sejumlah pelaku yang mencuri perangkat vital seperti traffic light, kabel tower telekomunikasi, hingga kabel penerangan jalan.

Kapolda Kepri Irjen Pol Asep Safrudin mengatakan, meski nilai barang yang dicuri tidak besar, aksinya sangat meresahkan karena berdampak langsung pada pelayanan publik.

“Nilainya mungkin tidak mahal, tetapi sangat meresahkan. Ini jadi perhatian serius karena menyangkut fasilitas umum yang digunakan masyarakat,” ujar Asep saat konferensi pers di Mapolresta Barelang, Kamis (2/4/2026).

Ia menegaskan, aksi tersebut merusak upaya pemerintah dalam membangun dan mempercantik Kota Batam, terutama infrastruktur jalan dan penerangan.

“Traffic light yang mengatur lalu lintas saja dicuri, padahal sangat penting. Belum lagi kabel telepon dan kabel PLN. Ini jelas mengganggu aktivitas masyarakat,” tegasnya.

Kapolda memastikan polisi akan menindak tegas seluruh pelaku, termasuk penadah barang curian.

Baca Juga :  Komplotan Calo Tiket Pelni di Pelabuhan Batu Ampar Diringkus

“Tidak ada kompromi. Siapapun yang terlibat, baik pelaku maupun penadah, akan kami proses sesuai hukum,” katanya.

Kapolresta Barelang Kombes Pol Anggoro Wicaksono menjelaskan, polisi menangani tiga laporan pencurian fasilitas umum di Batam.

Kasus pertama terjadi di Batu Ampar dengan sasaran box pengendali traffic light. Polisi menangkap tiga pelaku berinisial JP (36), DC (38), dan S. Mereka merusak perangkat lalu menjualnya kepada penadah ST seharga Rp750 ribu.

“Para pelaku merupakan residivis dan sudah beraksi di beberapa titik seperti Simpang KDA, Simpang Top 100, hingga Batu Ampar,” kata Anggoro.

Kasus kedua terjadi di Sagulung dengan sasaran kabel tower pemancar sinyal milik provider XL. Pelaku berinisial LM memanjat tower setinggi 72 meter dan memotong kabel sepanjang 1.680 meter.

Kabel tersebut dikupas untuk mengambil tembaganya lalu dijual kepada penadah BLM seharga Rp1,68 juta.

Baca Juga :  Donor Darah KJK Meriahkan Rangkaian HPN 2026 di Batam

“Pelaku ini juga residivis dan sudah mencuri di 14 lokasi tower berbeda di Batam,” jelasnya.

Kasus ketiga adalah pencurian kabel lampu penerangan jalan di Batu Ampar. Tiga pelaku yakni MRP (45), SM (43), dan RS (45) menggali kabel yang tertanam di tanah menggunakan cangkul, lalu mengambil tembaganya untuk dijual.

Polisi menjerat para pelaku dengan Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara. Sementara penadah dijerat Pasal 591 KUHP dengan ancaman hingga 4 tahun penjara.

Polisi juga masih memburu satu pelaku lain yang masuk daftar pencarian orang (DPO).

Kapolda Asep mengimbau masyarakat tidak membeli atau menadah barang hasil pencurian, terutama yang berasal dari fasilitas umum.

“Ini bukan sekadar pencurian biasa. Dampaknya luas bagi masyarakat. Kami minta warga tidak ikut membeli atau menadah barang hasil kejahatan,” tegasnya.

Editor: Difky

Berita Terkait

XLSMART Perkuat Konektivitas Global Indonesia Lewat CANDLE Cable System
Pemko Batam-APINDO Perkuat Serapan Tenaga Kerja Lokal, 30 Perusahaan Siap Alokasikan 20 Persen
Amsakar Puji Kesiapsiagaan TNI AU Jaga Udara Batam
Amsakar: Inovasi Pemerintahan Harus Berdampak Nyata ke Masyarakat
Pemko Batam Beri Masukan untuk Penguatan Tata Kelola BUMD
Batam Raih Penghargaan Nasional Peduli Layanan Publik dan Keterbukaan Informasi
Semua Diundang! Fesmed Selat Malaka 2026 Buka Pendaftaran Seminar, Diskusi, dan Lokakarya
Transnusa Buka Rute Bali-Phuket, Penerbangan Jadi Harian Mulai Oktober

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 21:18

XLSMART Perkuat Konektivitas Global Indonesia Lewat CANDLE Cable System

Jumat, 11 September 2026 - 20:54

Pemko Batam-APINDO Perkuat Serapan Tenaga Kerja Lokal, 30 Perusahaan Siap Alokasikan 20 Persen

Jumat, 11 September 2026 - 20:45

Amsakar Puji Kesiapsiagaan TNI AU Jaga Udara Batam

Kamis, 10 September 2026 - 21:28

Amsakar: Inovasi Pemerintahan Harus Berdampak Nyata ke Masyarakat

Kamis, 10 September 2026 - 21:15

Pemko Batam Beri Masukan untuk Penguatan Tata Kelola BUMD

Berita Terbaru

Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menghadiri latihan penanganan pasca-force down Koopsudnas Tahun Anggaran 2026 di Bandara Internasional Hang Nadim Batam, Jumat (11/9/2026). Foto: Humas Diskominfo Batam

Batam

Amsakar Puji Kesiapsiagaan TNI AU Jaga Udara Batam

Jumat, 11 Sep 2026 - 20:45