Wali Kota Batam Amsakar Achmad bersama Wakil Wali Kota Li Claudia Chandra menghadiri kegiatan Bulan Panutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Kota Batam 2026 di Hotel Planet Holiday Batam, Selasa (21/4/2026).
Kegiatan ini menjadi langkah Pemerintah Kota Batam untuk meningkatkan kesadaran masyarakat membayar pajak daerah.
Amsakar menegaskan Bulan Panutan PBB-P2 bukan sekadar agenda seremonial. Pemerintah memanfaatkan momentum ini untuk memberi teladan dan mendorong budaya taat pajak di masyarakat.
“Pemerintah ingin memberi contoh agar masyarakat Batam semakin patuh membayar pajak sebagai bentuk kontribusi pembangunan daerah,” kata Amsakar.
Ia menjelaskan, PBB-P2 menjadi salah satu penyumbang utama Pendapatan Asli Daerah (PAD) selain Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dan pajak penerangan jalan.
Menurutnya, peningkatan penerimaan pajak daerah sangat menentukan pembangunan Batam, mulai dari pembangunan infrastruktur, peningkatan layanan publik, hingga pelaksanaan program prioritas pemerintah.
Amsakar mengapresiasi masyarakat dan pelaku usaha yang konsisten memenuhi kewajiban pajak.
Ia menyebut Batam termasuk sembilan kota di Indonesia dengan tingkat kemandirian fiskal yang baik. Kontribusi PAD bahkan telah melampaui 50 persen dari APBD.
“Capaian ini menunjukkan kondisi fiskal Batam yang sehat. Kepatuhan masyarakat dan pelaku usaha menjadi kunci keberhasilan tersebut,” ujarnya.
Pada kesempatan itu, Pemko Batam memberikan penghargaan kepada kelurahan dengan tingkat kepatuhan pembayaran PBB-P2 terbaik.
Kelurahan Belian mencatat 37.451 wajib pajak dengan tingkat kepatuhan 66 persen. Kelurahan Tanjung Riau memiliki 21.388 wajib pajak dengan tingkat kepatuhan 78 persen. Sementara Kelurahan Tembesi mencatat 19.502 wajib pajak dengan tingkat kepatuhan 73 persen.
Pemko Batam juga memberikan penghargaan kepada perusahaan dengan kepatuhan pajak yang baik, yaitu PT Amcol Dwilestari, PT Batamindo Investment Cakrawala, dan PT McDermott Indonesia.
Selain itu, penghargaan pembayaran BPHTB 2025 untuk transaksi di atas Rp5 miliar diberikan kepada PT Luxan Precision Indonesia, PT McDermott Indonesia, dan PT Nanindah Mutiara Shipyard.
Melalui Bulan Panutan PBB-P2 2026, Pemko Batam menargetkan peningkatan kesadaran dan kepatuhan pajak masyarakat guna memperkuat pembangunan Batam sebagai kota maju, modern, dan berdaya saing.
Editor: Bibah






