Amsakar Serahkan Santunan JKK Taspen Rp248 Juta kepada Keluarga ASN yang Gugur Saat Bertugas

Jumat, 10 Juli 2026 - 20:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menyerahkan santunan JKK dari PT Taspen kepada keluarga almarhum Abdul Aziz di Kantor Wali Kota Batam, Jumat (10/7/2026). Foto: Humas Diskominfo Batam

Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menyerahkan santunan JKK dari PT Taspen kepada keluarga almarhum Abdul Aziz di Kantor Wali Kota Batam, Jumat (10/7/2026). Foto: Humas Diskominfo Batam

Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menyerahkan santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) PT Taspen senilai sekitar Rp248 juta kepada keluarga almarhum Abdul Aziz, ASN Kecamatan Sungai Beduk yang meninggal akibat serangan jantung saat menjalankan tugas. Penyerahan berlangsung di Kantor Wali Kota Batam, Jumat (10/7/2026).

Amsakar memastikan keluarga almarhum menerima seluruh haknya melalui program JKK PT Taspen. Ia juga mengapresiasi Taspen yang bergerak cepat menyelesaikan administrasi sehingga santunan dapat langsung disalurkan.

“Terima kasih kepada PT Taspen yang telah menyelesaikan seluruh proses tepat waktu. Pelayanan cepat ini membuktikan negara hadir melindungi ASN dan keluarganya,” kata Amsakar.

Baca Juga :  Amsakar Minta TPID Kendalikan Inflasi, Soroti Pertumbuhan Ekonomi Batam yang Nol Persen

Amsakar menegaskan Pemerintah terus memperkuat perlindungan bagi ASN melalui program jaminan sosial. Menurutnya, setiap aparatur yang mengabdi kepada masyarakat berhak memperoleh kepastian perlindungan.

“Kami berharap santunan ini dapat meringankan beban dan menguatkan keluarga almarhum,” ujarnya.

Komisaris Utama PT Taspen, Fary Francis, mengatakan Taspen terus mempercepat layanan dan menyederhanakan proses agar peserta maupun ahli waris segera menerima haknya.

Baca Juga :  Amsakar Pimpin Upacara Hari Otda ke-30, Tekankan Sinergi dan Kinerja Efisien

“Kami memastikan setiap peserta dan ahli waris memperoleh haknya secara cepat, mudah, dan tepat,” ujar Fary.

Ia menambahkan, sinergi Taspen dan Pemerintah Kota Batam memperkuat perlindungan bagi ASN sekaligus memberi kepastian kepada keluarga saat menghadapi risiko kerja.

Perwakilan keluarga almarhum mengapresiasi pelayanan Pemerintah Kota Batam dan PT Taspen selama proses pengurusan santunan.

“Terima kasih kepada Bapak Wali Kota Batam, jajaran Pemerintah Kota Batam, dan PT Taspen atas pelayanan yang sangat baik,” katanya.

Editor: Difky

Berita Terkait

Pemko Batam Matangkan RPBD, Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Bencana
Batam Jajaki Kerja Sama Pendidikan dengan Korea Selatan, Siapkan SDM Berdaya Saing Global
Amsakar Minta OPD Percepat Realisasi 15 Program Prioritas di Semester II 2026
Kenali SiMOLEK OJK Kepri, Bawa Edukasi hingga Layanan Cek SLIK
BP Batam Rekonstruksi Jalan Gajah Mada Depan UIB, Pengendara Diminta Gunakan Jalur Alternatif
Silaturahmi PMPPB Meriahkan HUT RI ke-81, Mantan ASN Pemko Batam Pererat Kebersamaan
AMPP Vinnex Coatindo 2026 Jadi Ajang Uji Kompetensi Blasting dan Painting
Gerakkan OPD dan Camat Gencarkan Kampanye Antikorupsi
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 22:04 WIB

Pemko Batam Matangkan RPBD, Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Bencana

Senin, 27 Juli 2026 - 21:49 WIB

Batam Jajaki Kerja Sama Pendidikan dengan Korea Selatan, Siapkan SDM Berdaya Saing Global

Senin, 27 Juli 2026 - 21:31 WIB

Amsakar Minta OPD Percepat Realisasi 15 Program Prioritas di Semester II 2026

Senin, 27 Juli 2026 - 01:18 WIB

BP Batam Rekonstruksi Jalan Gajah Mada Depan UIB, Pengendara Diminta Gunakan Jalur Alternatif

Minggu, 26 Juli 2026 - 21:43 WIB

Silaturahmi PMPPB Meriahkan HUT RI ke-81, Mantan ASN Pemko Batam Pererat Kebersamaan

Berita Terbaru