Amsakar Tegaskan Penguatan Layanan Administrasi Kependudukan di Batam

Selasa, 17 Maret 2026 - 22:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat Paripurna DPRD Kota Batam, Senin (16/3/2026). Foto: Istimewa

Rapat Paripurna DPRD Kota Batam, Senin (16/3/2026). Foto: Istimewa

Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menegaskan komitmen Pemerintah Kota Batam memperkuat pelayanan administrasi kependudukan bagi masyarakat. Hal itu ia sampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Batam, Senin (16/3/2026).

Rapat paripurna tersebut membahas dua agenda utama. DPRD menyampaikan laporan Panitia Khusus (Pansus) terkait Ranperda Penyelenggaraan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) Perumahan sekaligus pengambilan keputusan. DPRD juga memaparkan laporan Pansus Ranperda Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan.

Dalam rapat itu, Amsakar mengapresiasi pimpinan dan anggota DPRD, khususnya Pansus Ranperda Administrasi Kependudukan, yang telah membahas rancangan aturan tersebut bersama tim Pemerintah Kota Batam dan para pemangku kepentingan hingga selesai.

Baca Juga :  Ansar-Nyanyang Open House di Gedung Daerah, Tanjungpinang

Amsakar menilai peraturan daerah tentang administrasi kependudukan sangat penting seiring pesatnya pertumbuhan Batam. Saat ini jumlah penduduk Batam telah menembus 1,2 juta jiwa dengan pertumbuhan sekitar 3,2 persen per tahun.

Mobilitas penduduk di Batam juga sangat tinggi. Setiap hari ribuan orang keluar masuk kota ini untuk bekerja, berdagang, maupun beraktivitas.

“Kondisi ini menuntut sistem administrasi kependudukan Batam tidak hanya mengikuti standar nasional, tetapi juga mampu menjawab dinamika perkembangan daerah,” kata Amsakar.

Ia menegaskan administrasi kependudukan menjadi fondasi penting bagi pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan publik. Data kependudukan yang akurat dan terintegrasi menjadi dasar perencanaan pembangunan, kebijakan sosial, layanan kesehatan, pendidikan, hingga penguatan investasi.

Baca Juga :  Kinerja Penanggulangan Kemiskinan Diakui Nasional, Batam Ukir Prestasi Lagi

Pemerintah Kota Batam bersama DPRD akhirnya menyepakati Ranperda Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan setelah melalui pembahasan intensif.

Amsakar menjelaskan peraturan daerah ini bertujuan memberikan kepastian hukum dalam pelayanan administrasi kependudukan, mempercepat layanan yang transparan, serta memperkuat basis data kependudukan sebagai dasar kebijakan pembangunan.

“Perda ini akan membuat pelayanan administrasi kependudukan di Batam lebih tertib, transparan, dan akuntabel, sekaligus memudahkan masyarakat memperoleh hak administratifnya,” ujarnya.

Berita Terkait

Gubernur Ansar Sampaikan LKPJ 2025 di DPRD Kepri
Gubernur Ansar Ajak ASN Hemat Energi dan Dukung Program Asta Cita
Gubernur Ansar Pimpin Apel Perdana Pasca-Idulfitri ASN Pemprov Kepri
Pemko Batam Gelar Salat Istisqa Senin Pagi di Dataran Engku Putri
Ansar dan Kadin Kepri, Bahas Potensi Pengembangan Pulau Penyengat
Wisuda ke-26 Sarjana dan Pascasarjana UMRAH, Ansar Ahmad: SDM Penentu Utama Era Society 5.0
Ansar Sambut Hangat Warga dalam Gelar Griya Idul Fitri 2026
Presiden Prabowo Salat Idulfitri di Aceh Tamiang
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 1 April 2026 - 10:21 WIB

Gubernur Ansar Sampaikan LKPJ 2025 di DPRD Kepri

Selasa, 31 Maret 2026 - 06:51 WIB

Gubernur Ansar Ajak ASN Hemat Energi dan Dukung Program Asta Cita

Selasa, 31 Maret 2026 - 06:28 WIB

Gubernur Ansar Pimpin Apel Perdana Pasca-Idulfitri ASN Pemprov Kepri

Minggu, 29 Maret 2026 - 18:52 WIB

Pemko Batam Gelar Salat Istisqa Senin Pagi di Dataran Engku Putri

Minggu, 29 Maret 2026 - 15:30 WIB

Ansar dan Kadin Kepri, Bahas Potensi Pengembangan Pulau Penyengat

Berita Terbaru

Gubernur Ansar Ahmad didampingi Wagub Nyanyang Haris Pratamura menyerahkan dokumen LKPJ Kepala Daerah Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2025 kepada Ketua DPRD Kepri Iman Sutiawan didampingi untuk pimpinan lainnya. Foto: Diskominfo Kepri

Pemerintahan

Gubernur Ansar Sampaikan LKPJ 2025 di DPRD Kepri

Rabu, 1 Apr 2026 - 10:21 WIB