BAZNAS Kota Batam menghimpun zakat, infak, dan sedekah (ZIS) sebesar Rp21,076 miliar sepanjang 2025. Dari jumlah itu, Rp21,039 miliar atau hampir seluruhnya langsung disalurkan kepada mustahik di Kota Batam.
BAZNAS menyerahkan Laporan Tahunan 2025 yang telah diaudit Kantor Akuntan Publik (KAP) kepada Pemerintah Kota Batam. Sekretaris Daerah Kota Batam, Firmansyah, menerima laporan tersebut mewakili Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, di Kantor Wali Kota Batam, Senin (20/7/2026).
Firmansyah mengapresiasi kinerja BAZNAS yang dinilai konsisten menghimpun dan menyalurkan dana ZIS secara tepat sasaran.
“Atas nama Wali Kota Batam, kami mengapresiasi BAZNAS Kota Batam yang telah menjalankan tugas dengan baik. Sinergi ini harus terus diperkuat agar manfaat zakat semakin dirasakan masyarakat,” ujarnya.
Firmansyah mengatakan dana ZIS disalurkan kepada delapan golongan (asnaf) penerima zakat melalui berbagai program sosial. BAZNAS menyalurkan bantuan bagi anak yatim, dhuafa, masyarakat kurang mampu, hingga warga yang membutuhkan bantuan kesehatan.
Ketua BAZNAS Kota Batam, Habib Soleh, mengatakan capaian tersebut merupakan hasil dukungan Pemerintah Kota Batam, para muzaki, mitra, dan masyarakat.
“Kepercayaan masyarakat adalah amanah yang harus kami jaga. Karena itu, kami memastikan setiap dana ZIS dikelola secara profesional, transparan, dan memberi manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat,” katanya.
Penyerahan laporan audit menjadi bukti komitmen BAZNAS Kota Batam menerapkan tata kelola zakat yang transparan dan akuntabel. BAZNAS juga berharap kepercayaan masyarakat terus meningkat sehingga penghimpunan dan penyaluran ZIS dapat semakin optimal untuk mendukung pengentasan kemiskinan di Kota Batam.
Editor: Yuli






