BBKK Batam Optimalkan Sinkarkes untuk Percepat Layanan Karantina Kesehatan

Selasa, 23 Desember 2025 - 14:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

BBKK Batam mengoptimalkan Sistem Informasi Karantina Kesehatan (Sinkarkes) untuk mempercepat dan mempermudah pelayanan karantinaan di seluruh pintu masuk wilayah Batam. Foto: Istimewa

BBKK Batam mengoptimalkan Sistem Informasi Karantina Kesehatan (Sinkarkes) untuk mempercepat dan mempermudah pelayanan karantinaan di seluruh pintu masuk wilayah Batam. Foto: Istimewa

Balai Besar Kekarantinaan Kesehatan (BBKK) Batam mengoptimalkan Sistem Informasi Karantina Kesehatan (Sinkarkes) untuk mempercepat dan mempermudah pelayanan karantinaan di seluruh pintu masuk wilayah Batam.

Kepala BBKK Batam Ahmad Hidayat mengatakan Sinkarkes mengintegrasikan seluruh layanan karantina kesehatan dalam satu platform digital. Sistem ini melayani pengawasan penumpang, pelayanan alat angkut, izin angkut orang sakit, hingga penerbitan surat layak terbang secara daring.

“Sinkarkes sudah diterapkan sejak beberapa tahun lalu dan terus kami sempurnakan setiap tahun. Sistem ini juga terintegrasi dengan Simponi dan sistem SSM pengangkut,” kata Ahmad di Batam, Selasa.

Baca Juga :  Lima Pembawa Balpres dari Singapura Diamankan Petugas

Ia menilai optimalisasi Sinkarkes sejalan dengan kebutuhan layanan yang cepat dan efisien di era digital. Seluruh prosedur dan persyaratan layanan tersedia jelas dalam sistem, sehingga pengguna jasa dapat menyiapkan dokumen sejak awal tanpa harus datang berulang kali.

Ahmad menambahkan Sinkarkes juga mendukung kewaspadaan dini penyakit di pelabuhan dan bandara. Sistem menyaring data untuk menentukan tingkat risiko penumpang dan alat angkut yang masuk.

“Penumpang atau alat angkut berisiko akan kami tindak lanjuti dengan pemeriksaan lanjutan di lapangan,” ujarnya.

Baca Juga :  Tinggi Peminat, BTN Moonrun Direncanakan Jadi Event Tahunan

Dengan banyaknya pintu masuk internasional di Batam, Sinkarkes menjadi instrumen penting dalam menjaga keamanan kesehatan masyarakat. Pengawasan penumpang internasional, termasuk layanan Sertifikat Vaksinasi Internasional (ICV) bagi jamaah umrah, izin angkut pasien sakit dan jenazah, serta layanan vaksinasi dilakukan melalui sistem ini.

Untuk layanan vaksinasi, seperti vaksin meningitis, calon penerima vaksin wajib mendaftar secara daring sebelum datang ke lokasi.

Pengguna Sinkarkes meliputi klinik vaksinasi, agen pelayaran, maskapai penerbangan, hingga penumpang.

 

Editor: Yuli

Berita Terkait

Gagalkan Penyelundupan LTJ dan Unsur Radioaktif, Kasum TNI Tinjau Barang Bukti di Batam
Diduga Jual Titik MBG Rp400 Juta, Polisi Usut Dugaan Penipuan SPPG di Batam
Satgas PASTI Hentikan Dugaan Penipuan Investasi CANTVR dan YUDIA
Dikubur di Belakang Rumah, Pembunuh Perempuan Muda di Lingga Ditangkap
OJK Denda Indosaku Rp875 Juta akibat Pelanggaran Penagihan
Imigrasi Tangkap 210 WNA Pelaku Scam Investasi Daring di Batam
Kantor Imigrasi Batam Deportasi 24 WN Tiongkok Usai Operas di Marina City
Ketua Dewan Pers Ajak Publik Utamakan Informasi Berkualitas di Era Media Sosial
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 28 Mei 2026 - 00:39 WIB

Gagalkan Penyelundupan LTJ dan Unsur Radioaktif, Kasum TNI Tinjau Barang Bukti di Batam

Sabtu, 23 Mei 2026 - 15:31 WIB

Diduga Jual Titik MBG Rp400 Juta, Polisi Usut Dugaan Penipuan SPPG di Batam

Kamis, 21 Mei 2026 - 21:26 WIB

Satgas PASTI Hentikan Dugaan Penipuan Investasi CANTVR dan YUDIA

Selasa, 12 Mei 2026 - 11:36 WIB

Dikubur di Belakang Rumah, Pembunuh Perempuan Muda di Lingga Ditangkap

Senin, 11 Mei 2026 - 10:09 WIB

OJK Denda Indosaku Rp875 Juta akibat Pelanggaran Penagihan

Berita Terbaru

Menteri PPN/Bappenas RI Rachmat Pambudy didampingi Gubernur Kepri Ansar Ahmad melihat sejumlah produk unggulan UMKM yang dipamerkan di Gedung Dekranasda Provinsi Kepri, Tanjungpinang, Kamis (28/5/2026). Foto: Diskominfo Kepri

Pemerintahan

Menteri Bappenas Kagumi Budaya dan Potensi UMKM Kepri

Jumat, 29 Mei 2026 - 14:41 WIB