Disdukcapil Batam Perluas Layanan Jemput Bola Lewat Program KETAPEL

Minggu, 28 Desember 2025 - 19:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Pelayanan KETAPEL digelar mulai 24 Desember 2025 hingga 1 Januari 2026 di Taman Pacific Hotel, dengan seluruh layanan diberikan secara gratis. Foto: Istimewa

Pelayanan KETAPEL digelar mulai 24 Desember 2025 hingga 1 Januari 2026 di Taman Pacific Hotel, dengan seluruh layanan diberikan secara gratis. Foto: Istimewa

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Batam menghadirkan layanan administrasi kependudukan langsung di tengah masyarakat melalui program Ke Tempat Anda, Pelayanan Lengkap (KETAPEL). Program ini memudahkan warga tanpa harus datang ke kantor Disdukcapil.

Pelayanan KETAPEL digelar mulai 24 Desember 2025 hingga 1 Januari 2026 di Taman Pacific Hotel, dengan seluruh layanan diberikan secara gratis.

Kepala Disdukcapil Batam, Adhisty, menjelaskan, program jemput bola ini menjadi strategi penting untuk mendekatkan layanan publik dan memastikan semua warga memiliki dokumen kependudukan yang sah.

“Melalui KETAPEL, kami tidak menunggu warga datang ke kantor. Kami hadir langsung di lokasi yang mudah dijangkau. Ini bukti komitmen Disdukcapil untuk memberikan pelayanan cepat, mudah, dan gratis bagi seluruh masyarakat Batam,” ujar Adhisty.

Baca Juga :  Direct Call TPK Batu Ampar Melonjak 212 Persen, Perkuat Posisi Batam di Jalur Logistik Internasional

Dalam kegiatan ini, Disdukcapil menyediakan berbagai layanan, termasuk:

-Aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD)

-Pencetakan Kartu Identitas Anak (KIA)

-Perekaman dan penerbitan Kartu Tanda

-Penduduk elektronik (e-KTP)

-Pengurusan Akta Kelahiran dan Akta Kematian

Semua layanan tersedia di satu lokasi, sehingga masyarakat bisa menyelesaikan berbagai urusan administrasi secara terpadu dan efisien.

Adhisty menambahkan, pola jemput bola terbukti efektif menjangkau warga yang kesulitan mengakses kantor pelayanan. “Kami ingin memastikan tidak ada warga yang tertinggal dalam kepemilikan dokumen kependudukan. Dengan layanan jemput bola, hambatan jarak dan waktu bisa dikurangi secara signifikan,” jelasnya.

Baca Juga :  Aksi “Rayap Besi” di Batam Terbongkar, Polisi Tangkap Pelaku Pencurian

Selain mempermudah masyarakat, program KETAPEL juga mendorong peningkatan pemanfaatan identitas kependudukan digital dan tertib administrasi di Kota Batam.

Bagi warga yang ingin mendapatkan informasi lebih lanjut, Disdukcapil Batam menyediakan layanan pengaduan melalui nomor +62 895 3162 2464.

“Melalui KETAPEL, Disdukcapil Kota Batam menegaskan komitmennya menghadirkan layanan publik yang humanis, responsif, dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat, sesuai semangat Batam Melayani, Disdukcapil Beraksi,” tutup Adhisty.

 

Editor: Yuli

Berita Terkait

Amsakar Apresiasi Kiprah PKK, Tegaskan Komitmen Dukung Program Pemberdayaan Keluarga
Amsakar Tegaskan RT/RW Tidak Bertugas Menagih Pajak
Pemko Batam Perkuat Sinergi Kendalikan Inflasi 4,75 Persen
Investasi Batam Semester I 2026 Tembus Rp29,89 Triliun, Tumbuh 62,75 Persen
Telkom Raih Lestari Award 2026 Berkat Program Pengembangan Talenta Digital
BatamFast Resmikan Counter Baru, Perkuat Layanan Penyeberangan Batam-Singapura
Pemko Batam Libatkan RT/RW Dongkrak Kepatuhan Pajak Kendaraan
Tingkatkan Layanan Publik, Amsakar Resmikan Gedung Arsip dan Musala PN Batam
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 11:01 WIB

Amsakar Apresiasi Kiprah PKK, Tegaskan Komitmen Dukung Program Pemberdayaan Keluarga

Kamis, 30 Juli 2026 - 10:37 WIB

Amsakar Tegaskan RT/RW Tidak Bertugas Menagih Pajak

Rabu, 29 Juli 2026 - 23:23 WIB

Investasi Batam Semester I 2026 Tembus Rp29,89 Triliun, Tumbuh 62,75 Persen

Rabu, 29 Juli 2026 - 22:56 WIB

Telkom Raih Lestari Award 2026 Berkat Program Pengembangan Talenta Digital

Rabu, 29 Juli 2026 - 20:30 WIB

BatamFast Resmikan Counter Baru, Perkuat Layanan Penyeberangan Batam-Singapura

Berita Terbaru

Wali Kota Batam Amsakar Achmad. Forto: Metroposid.com

Batam

Amsakar Tegaskan RT/RW Tidak Bertugas Menagih Pajak

Kamis, 30 Jul 2026 - 10:37 WIB