Penyelundupan129, 965 Ribu Benih Lobster Digagalkan

Rabu, 17 Desember 2025 - 14:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Bea Cukai Kepri menggagalkan aksi penyelundupan hampir 129,965 ribu benih lobster yang hendak dibawa keluar Indonesia, Selasa (16/12/2025). Foto: Bea Cukai Kepri

Tim Bea Cukai Kepri menggagalkan aksi penyelundupan hampir 129,965 ribu benih lobster yang hendak dibawa keluar Indonesia, Selasa (16/12/2025). Foto: Bea Cukai Kepri

Tim Bea Cukai Kepri menggagalkan aksi penyelundupan hampir 130 ribu benih lobster yang hendak dibawa keluar Indonesia. Ratusan ribu benih itu memiliki nilai fantastis Rp12,99 miliar.

Intelijen Ungkap Rencana Ilegal
Kepala Kanwil DJBC Kepri, Adhang Noegroho Adhi, mengungkapkan petugas mendapat informasi adanya High Speed Craft (HSC) yang akan melakukan penyelundupan dengan modus Ship to Ship (STS) ke luar perairan Indonesia.

“Kami langsung bergerak cepat,” kata Adhang.

Baca Juga :  Gercep, Jurnalis Batam Kirimkan Dua Truk Bantuan ke Sumatra

 

Pada 15 Desember 2025, patroli laut mendeteksi HSC mencurigakan di Perairan Pulau Blading, bergerak menuju perairan Malaysia. Tim langsung mengejar, memaksa kapal tersebut mengandaskan diri, sementara para pelaku melarikan diri.

Pemeriksaan kapal mengungkap 26 kotak benih lobster siap diselundupkan. Semua benih kemudian dibudidayakan dan dilepasliarkan kembali ke laut di Perairan Pulau Galang Baru, Batam, bekerja sama dengan Balai Karantina, PSDKP, dan KPKNL Batam.

Penyelundupan benih lobster melanggar UU Kepabeanan, UU Perikanan, dan UU Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan, dengan ancaman penjara hingga 10 tahun dan denda miliaran rupiah.

Baca Juga :  UMP Kepri 2026 Menunggu PP Baru

Adhang menegaskan, penindakan ini menunjukkan ketegasan Bea Cukai dalam menjaga sumber daya laut. Sepanjang 2025, Kanwil Kepri dua kali menggagalkan penyelundupan benih lobster. Ke depan, Bea Cukai akan memperkuat patroli dan kolaborasi dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan melalui program ASTA CITA.

 

 

Editor: Yuli

Berita Terkait

Dikubur di Belakang Rumah, Pembunuh Perempuan Muda di Lingga Ditangkap
OJK Denda Indosaku Rp875 Juta akibat Pelanggaran Penagihan
Imigrasi Tangkap 210 WNA Pelaku Scam Investasi Daring di Batam
Kantor Imigrasi Batam Deportasi 24 WN Tiongkok Usai Operas di Marina City
Ketua Dewan Pers Ajak Publik Utamakan Informasi Berkualitas di Era Media Sosial
Triwulan I 2026, Investasi Batam Melonjak Lebih dari 100 Persen
Pemko dan BP Batam Dorong Gema Batam ASRI di Tanjung Banon
Indra Prameswara Angkat Legenda Pulau Putri di Kostum Putri Indonesia 2026
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 11:36 WIB

Dikubur di Belakang Rumah, Pembunuh Perempuan Muda di Lingga Ditangkap

Senin, 11 Mei 2026 - 10:09 WIB

OJK Denda Indosaku Rp875 Juta akibat Pelanggaran Penagihan

Jumat, 8 Mei 2026 - 21:43 WIB

Imigrasi Tangkap 210 WNA Pelaku Scam Investasi Daring di Batam

Selasa, 5 Mei 2026 - 15:19 WIB

Kantor Imigrasi Batam Deportasi 24 WN Tiongkok Usai Operas di Marina City

Minggu, 3 Mei 2026 - 18:23 WIB

Ketua Dewan Pers Ajak Publik Utamakan Informasi Berkualitas di Era Media Sosial

Berita Terbaru

PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk (PGN) menggelar program Cek Kesehatan Rakyat (CAKRA) untuk warga Perumahan Cipta Asri RW 12, Sabtu (17/5/2026). Foto: Istimewa

Batam

PGN Gelar CAKRA dan Edukasi Jargas untuk Warga Cipta Asri

Senin, 18 Mei 2026 - 21:41 WIB

Gubernur Kepri, Ansar Ahmad didampingi Wagub Nyanyang Haris Pratamura dan Sekdaprov Misni memimpin rapat Pemenuhan Kelengkapan Persyaratan dan Pemantapan Data Usulan Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2026 di Gedung Daerah, Tanjungpinang, Senin (18/5/2026). Foto: Diskominfo Kepri

Pemerintahan

Kepri Siapkan 100 Kampung Nelayan Merah Putih

Senin, 18 Mei 2026 - 21:20 WIB

Wakil Gubernur Kepulauan Riau, Nyanyang Haris Pratamura. Foto: Diskominfo Kepri

Pemerintahan

OPD Diminta Tingkatkan Kualitas Keterbukaan Informasi Publik

Senin, 18 Mei 2026 - 21:04 WIB