Cegah Lahan Tidur, BP Batam Wajibkan Pelaporan Perizinan Mandiri Secara Online Via LMS

Selasa, 14 Juli 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala BP Batam Amsakar Achmad

Kepala BP Batam Amsakar Achmad

BP Batam akan mewajibkan seluruh pemegang alokasi lahan melaporkan perkembangan perizinan dan pembangunan secara mandiri melalui Land Management System (LMS).

Hal ini sebagai upaya mencegah lahan tidur dan mempercepat pemanfaatan lahan.

Kepala BP Batam, Amsakar Achmad mengatakan, kebijakan itu akan memudahkan BP Batam memantau progres pembangunan setiap lahan yang telah dialokasikan.

Saat ini perizinan PKKPR, PKKPRL, dan Persetujuan Lingkungan telah terintegrasi dalam LMS, sementara Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) akan segera menyusul.

“Dengan sistem ini, tidak ada lagi alasan proses perizinan tidak dapat dipantau. Evaluasi pemanfaatan lahan dapat dilakukan sesuai perjanjian penggunaan tanah dan standar waktu pelayanan perizinan,” ujar Amsakar, beberapa waktu lalu.

Baca Juga :  Wujud Kepedulian, One Heart Community Kepri Gelar Aksi Sosial di Bulan Ramadan

Sesuai Peraturan Kepala (Perka) BP Batam Nomor 2 Tahun 2026, alokasi lahan yang tidak dibangun atau tak dimanfaatkan dalam jangka waktu dua tahun dapat ditarik kembali oleh BP Batam.

Berdasarkan data BP Batam, saat ini terdapat sekitar 614 hektare lahan tidur yang tersebar pada 310 Penetapan Lokasi (PL). Lahan tersebut merupakan area yang telah dialokasikan kepada pemegang PL, namun belum dimanfaatkan sesuai peruntukannya.

Baca Juga :  Warga Tanjung Banun Terima Bantuan Perbekalan dan Santunan Rumah

Amsakar menyampaikan, lahan tidur berbeda dengan lahan yang belum dialokasikan. Lahan tidur merupakan lahan yang telah diberikan kepada pemegang alokasi tetapi belum dibangun atau dimanfaatkan, sedangkan lahan yang belum dialokasikan merupakan lahan yang belum diberikan kepada pihak mana pun.

BP Batam berharap, penerapan LMS dan evaluasi berkala terhadap pemanfaatan lahan dapat mendorong percepatan investasi serta pembangunan di Kota Batam.

Editor: Difky

Berita Terkait

Pemko Batam-APINDO Perkuat Serapan Tenaga Kerja Lokal, 30 Perusahaan Siap Alokasikan 20 Persen
Amsakar Puji Kesiapsiagaan TNI AU Jaga Udara Batam
Amsakar: Inovasi Pemerintahan Harus Berdampak Nyata ke Masyarakat
Pemko Batam Beri Masukan untuk Penguatan Tata Kelola BUMD
Batam Raih Penghargaan Nasional Peduli Layanan Publik dan Keterbukaan Informasi
Semua Diundang! Fesmed Selat Malaka 2026 Buka Pendaftaran Seminar, Diskusi, dan Lokakarya
PAD Batam Capai Rp2,58 Triliun, Pemko Genjot Potensi Ekonomi
Ekonomi Batam Tumbuh 6,76 Persen, Investasi Tembus Rp69,3 Triliun

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 20:54

Pemko Batam-APINDO Perkuat Serapan Tenaga Kerja Lokal, 30 Perusahaan Siap Alokasikan 20 Persen

Jumat, 11 September 2026 - 20:45

Amsakar Puji Kesiapsiagaan TNI AU Jaga Udara Batam

Kamis, 10 September 2026 - 21:28

Amsakar: Inovasi Pemerintahan Harus Berdampak Nyata ke Masyarakat

Kamis, 10 September 2026 - 21:15

Pemko Batam Beri Masukan untuk Penguatan Tata Kelola BUMD

Kamis, 10 September 2026 - 21:00

Batam Raih Penghargaan Nasional Peduli Layanan Publik dan Keterbukaan Informasi

Berita Terbaru

Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menghadiri latihan penanganan pasca-force down Koopsudnas Tahun Anggaran 2026 di Bandara Internasional Hang Nadim Batam, Jumat (11/9/2026). Foto: Humas Diskominfo Batam

Batam

Amsakar Puji Kesiapsiagaan TNI AU Jaga Udara Batam

Jumat, 11 Sep 2026 - 20:45