Diskominfo Provinsi Kepulauan Riau memperkuat keterbukaan informasi publik dengan menuntaskan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengisian Self-Assessment Questionnaire (SAQ) e-Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik (e-Monev KIP) 2026. Sebanyak 43 OPD kini bersiap mengikuti penilaian keterbukaan informasi tingkat Provinsi Kepri.
Diskominfo Kepri menggelar bimtek selama lima pertemuan di Kantor Diskominfo Kepri, Dompak. Kepala Bidang Pengelolaan dan Layanan Informasi Publik (PLIP) Ummil Khalish menutup kegiatan tersebut.
Ummil menegaskan Diskominfo tidak hanya mengejar predikat Informatif. Diskominfo juga mendorong setiap OPD membangun budaya keterbukaan dan meningkatkan pelayanan informasi kepada masyarakat.
“Komitmen pimpinan menjadi kunci. Tanpa dukungan pimpinan, keterbukaan informasi tidak akan berjalan maksimal,” tegas Ummil.
Komisi Informasi Kepri meminta seluruh OPD menjadikan e-Monev sebagai sarana evaluasi, bukan ajang kompetisi.
Wakil Ketua KI Kepri Muhammad Djuhari menegaskan SAQ mengukur komitmen badan publik dalam menjalankan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.
Komisioner KI Kepri Encik Afrizal mengajak OPD terus memperbaiki tata kelola informasi. Sementara Alfian Zainal mengingatkan keterbukaan informasi mampu menjaga kepercayaan publik di tengah derasnya arus informasi digital.
Diskominfo Kepri masih menemukan sejumlah kendala. Beberapa OPD belum memiliki website aktif, sebagian admin PPID baru belum menguasai pengisian SAQ, dan koordinasi dengan PIC masih lemah.
Diskominfo Kepri akan mendampingi seluruh PPID Pelaksana hingga proses e-Monev selesai. OPD juga diminta memperkuat koordinasi agar pengisian SAQ, Daftar Informasi Publik (DIP), dan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) berjalan lancar.
Diskominfo Kepri menargetkan Kick-Off e-Monev KIP 2026 digelar pada akhir Agustus. Pada kesempatan itu, Diskominfo juga akan meluncurkan aplikasi e-Monev Kepri untuk mempermudah pengisian SAQ secara digital.
Editor: Difky







