DPRD Kota Batam menyampaikan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD dalam Rapat Paripurna di Ruang Sidang Utama DPRD Batam, Selasa (3/2/2026).
Wakil Ketua III DPRD Batam Budi Mardianto memimpin rapat bersama Wakil Ketua DPRD Yunus Muda dan Sekretaris Daerah Batam Firmansyah. Budi menegaskan penetapan Pokir menjadi tahapan penting dalam perencanaan pembangunan daerah sesuai Pasal 63 ayat (1) Peraturan DPRD Batam Nomor 1 Tahun 2024.
Budi menyatakan Badan Anggaran DPRD menyusun dan menetapkan Pokir paling lambat minggu keempat Februari melalui rapat paripurna. DPRD kemudian mengintegrasikan Pokir tersebut ke dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Batam.
Ia menjelaskan Pokir DPRD merangkum aspirasi masyarakat yang dihimpun melalui reses, rapat dengar pendapat, serta pengawasan pembangunan. Menurutnya, Pokir mencerminkan tanggung jawab DPRD agar pembangunan menjawab kebutuhan masyarakat Batam.
DPRD menyelaraskan Pokir dengan RPJMD Batam 2025–2029 yang memuat visi pembangunan lima tahunan. Untuk tahun 2027, DPRD mengarahkan kebijakan pembangunan menuju Batam sebagai kota madani yang inovatif, berbudaya, berkelanjutan, serta pusat investasi dan pariwisata.
DPRD memprioritaskan peningkatan kualitas sumber daya manusia, penguatan ekonomi dan investasi, pembangunan infrastruktur, peningkatan tata kelola pemerintahan, serta pembangunan berkelanjutan. DPRD juga menargetkan penguatan sektor pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial, serta pengembangan keterampilan tenaga kerja sesuai kebutuhan industri.
Selain itu, DPRD mendorong pertumbuhan ekonomi inklusif melalui pengembangan sektor industri, investasi, pariwisata, perdagangan, dan UMKM guna membuka lapangan kerja berkelanjutan. DPRD juga memprioritaskan pemerataan pembangunan infrastruktur, penataan wilayah, peningkatan pelayanan publik, serta percepatan transformasi digital layanan pemerintahan.
Budi menegaskan pelayanan publik yang cepat, transparan, dan berkeadilan menjadi kunci meningkatkan kepercayaan masyarakat dan daya saing daerah. Ia berharap pemerintah daerah mengintegrasikan Pokir DPRD secara optimal dalam penyusunan RKPD Batam 2027 dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah dan prioritas pembangunan.
Menurut Budi, sinergi DPRD dan pemerintah daerah menjadi faktor utama dalam mewujudkan perencanaan pembangunan yang efektif, tepat sasaran, dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat.
Editor: Rega






