Empat Bus Sekolah Gratis untuk Pelajar Wilayah Galang

Selasa, 30 Desember 2025 - 11:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Dinas Perhubungan Kota Batam menyerahkan empat unit bus sekolah untuk melayani pelajar di wilayah Galang, Selasa (30/12).

Dinas Perhubungan Kota Batam menyerahkan empat unit bus sekolah untuk melayani pelajar di wilayah Galang, Selasa (30/12).

Pemerintah Kota Batam melalui Dinas Perhubungan Kota Batam menyerahkan empat unit bus sekolah untuk melayani pelajar di wilayah Galang, Selasa (30/12). Penyerahan bus tersebut dilakukan bersamaan dengan agenda Dishub Kota Batam dan dihadiri Forkopimda Kota Batam.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam, Leo Putra, mengatakan penambahan armada bus sekolah ini merupakan bentuk dukungan pemerintah terhadap akses pendidikan, khususnya bagi pelajar di wilayah hinterland.

“Saat ini layanan bus sekolah di wilayah hinterland dilayani 12 unit, sementara idealnya 14 unit. Beberapa armada sudah tidak layak karena usia. Empat bus baru ini akan memperkuat pelayanan,” jelas Leo.

Baca Juga :  Posko Terpadu Nataru 2025/2026, Antisipasi Lonjakan Penumpang di Bandara Hang Nadim

Bus sekolah tersebut dibiayai melalui APBD Kota Batam dan diberikan secara gratis kepada pelajar. Seluruh biaya operasional, mulai dari bahan bakar, sopir, hingga perawatan kendaraan, ditanggung oleh Pemerintah Kota Batam.

Bus sekolah ini melayani rute dari Jembatan 1 hingga Jembatan 6 dan mencakup sekolah negeri maupun swasta. Berdasarkan data Dishub, terdapat sekitar 700 pelajar yang membutuhkan layanan transportasi sekolah di wilayah tersebut.

Baca Juga :  Telkom Bebaskan Biaya Pelanggan Halo dan IndiHome di Daerah Bencana Sumatra

Wali Kota Batam Amsakar Achmad menyampaikan bahwa penyediaan bus sekolah gratis sejalan dengan visi pemerintah dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan memastikan anak-anak di wilayah pinggiran tetap mendapatkan akses pendidikan yang layak.

“Transportasi tidak boleh menjadi hambatan bagi anak-anak untuk bersekolah. Ini adalah bentuk kepedulian pemerintah,” pungkas Amsakar.

 

Editor: Yuli

Berita Terkait

Tiga Mantan Pejabat BGN Ditetapkan Sebagai Tersangka Korupsi Program MBG
Kejagung Geledah Kantor BGN Sehari Setelah Pencopotan Kepala Badan
BPH Migas Ajak Masyarakat Laporkan Penyalahgunaan BBM Subsidi
Gagalkan Penyelundupan LTJ dan Unsur Radioaktif, Kasum TNI Tinjau Barang Bukti di Batam
Diduga Jual Titik MBG Rp400 Juta, Polisi Usut Dugaan Penipuan SPPG di Batam
Satgas PASTI Hentikan Dugaan Penipuan Investasi CANTVR dan YUDIA
Dikubur di Belakang Rumah, Pembunuh Perempuan Muda di Lingga Ditangkap
OJK Denda Indosaku Rp875 Juta akibat Pelanggaran Penagihan
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 01:04 WIB

Tiga Mantan Pejabat BGN Ditetapkan Sebagai Tersangka Korupsi Program MBG

Kamis, 4 Juni 2026 - 00:52 WIB

Kejagung Geledah Kantor BGN Sehari Setelah Pencopotan Kepala Badan

Senin, 1 Juni 2026 - 03:42 WIB

BPH Migas Ajak Masyarakat Laporkan Penyalahgunaan BBM Subsidi

Kamis, 28 Mei 2026 - 00:39 WIB

Gagalkan Penyelundupan LTJ dan Unsur Radioaktif, Kasum TNI Tinjau Barang Bukti di Batam

Sabtu, 23 Mei 2026 - 15:31 WIB

Diduga Jual Titik MBG Rp400 Juta, Polisi Usut Dugaan Penipuan SPPG di Batam

Berita Terbaru