TNI AL menggagalkan penyelundupan 390 ton mineral mengandung Logam Tanah Jarang (LTJ) dan unsur radioaktif ilegal di perairan Kepulauan Riau. Kasum TNI Letjen TNI Richard Taruli H. Tampubolon bersama Pangkoarmada RI Laksdya TNI Denih Hendrata meninjau kapal dan barang bukti di Dermaga Kodaeral IV Batam, Selasa (26/5/2026).
Patroli laut Koarmada RI melalui KRI Kujang-642 menangkap kapal TB Capricorn 106/TK Capricorn 92.210 pada 17 Mei 2026. Petugas kemudian mengamankan 25 kontainer berisi mineral ilegal.
Kasum TNI datang bersama Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH), Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah, serta pejabat Kemenko Polkam RI dan Pangkoarmada I.
Komandan Kodaeral IV Laksda TNI Berkat Widjanarko memaparkan hasil pengungkapan kasus di Bandara Hang Nadim Batam. Rombongan lalu meninjau langsung kapal dan barang bukti di dermaga.
Hasil uji laboratorium PT Timah Kundur menemukan kandungan Titanium Oksida, LTJ, dan unsur radioaktif bahan baku nuklir seperti Zirconium Oxide, Thorium Oxide, Neodymium Oxide, Triuranium Oktasida, dan Cerium Oksida.
Nilai muatan kapal itu diperkirakan mencapai triliunan rupiah.
Pangkoarmada RI Laksdya TNI Denih Hendrata menegaskan TNI AL akan terus menjaga kedaulatan dan mengamankan sumber daya alam Indonesia.
Dankodaeral IV Laksda TNI Berkat Widjanarko juga memastikan TNI AL memperketat pengawasan laut untuk mencegah penyelundupan minerba ilegal.
Editor: Difky






