Pansus DPRD Batam Matangkan Ranperda Administrasi Kependudukan

Minggu, 14 Desember 2025 - 17:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Pansus DPRD Kota Batam yang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan, kemarin.

Pansus DPRD Kota Batam yang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan, kemarin.

Batam, metroposid.com: Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Batam yang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan kembali menggelar rapat lanjutan bersama Tim Pemerintah Kota Batam dan sejumlah instansi terkait, kemarin.

Rapat yang berlangsung di ruang rapat DPRD Kota Batam tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Pansus, Muhammad Fadhli, SE, serta dihadiri oleh anggota pansus lainnya. Pertemuan ini menjadi salah satu tahapan krusial menjelang pengajuan Ranperda ke rapat paripurna untuk disahkan.

Baca Juga :  DPRD Batam Usulkan Ranperda Lembaga Adat Melayu

Ketua Pansus Muhammad Fadhli menyampaikan bahwa rapat tersebut berpotensi menjadi pembahasan pematangan draf terakhir. Ia optimistis Ranperda Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan dapat segera dibawa ke tahap pengesahan.

“Mudah-mudahan Ranperda ini bisa disahkan sebelum tutup tahun. Di internal Pansus, kami menilai pembahasannya sudah tuntas,” ujar Fadhli.

Ia menambahkan, percepatan pengesahan regulasi ini diharapkan mampu memberikan payung hukum yang lebih kuat dan komprehensif dalam penyelenggaraan administrasi kependudukan di Kota Batam.

Melalui Ranperda tersebut, Pansus menargetkan peningkatan kualitas pelayanan publik, khususnya dalam penataan dan validasi data kependudukan, penyederhanaan prosedur administrasi, serta peningkatan akurasi informasi penduduk.

Baca Juga :  Kantor Imigrasi Batam Deportasi 24 WN Tiongkok Usai Operas di Marina City

Sementara itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Batam, Adisthy, berharap Ranperda ini dapat segera disahkan agar pelayanan administrasi kependudukan ke depan berjalan lebih optimal dan terarah.

“Kita sejalan dengan DPRD Batam agar Rapenda ini segera terlaksana. Karena ini sangat dibutuhkan untuk pelayanan ke publik,” harap Adisthy.

 

Editor: Yuli

 

Berita Terkait

Amsakar Apresiasi Kiprah PKK, Tegaskan Komitmen Dukung Program Pemberdayaan Keluarga
Amsakar Tegaskan RT/RW Tidak Bertugas Menagih Pajak
Pemko Batam Perkuat Sinergi Kendalikan Inflasi 4,75 Persen
Investasi Batam Semester I 2026 Tembus Rp29,89 Triliun, Tumbuh 62,75 Persen
Telkom Raih Lestari Award 2026 Berkat Program Pengembangan Talenta Digital
BatamFast Resmikan Counter Baru, Perkuat Layanan Penyeberangan Batam-Singapura
Pemko Batam Libatkan RT/RW Dongkrak Kepatuhan Pajak Kendaraan
Tingkatkan Layanan Publik, Amsakar Resmikan Gedung Arsip dan Musala PN Batam
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 11:01 WIB

Amsakar Apresiasi Kiprah PKK, Tegaskan Komitmen Dukung Program Pemberdayaan Keluarga

Kamis, 30 Juli 2026 - 10:37 WIB

Amsakar Tegaskan RT/RW Tidak Bertugas Menagih Pajak

Rabu, 29 Juli 2026 - 23:23 WIB

Investasi Batam Semester I 2026 Tembus Rp29,89 Triliun, Tumbuh 62,75 Persen

Rabu, 29 Juli 2026 - 22:56 WIB

Telkom Raih Lestari Award 2026 Berkat Program Pengembangan Talenta Digital

Rabu, 29 Juli 2026 - 20:30 WIB

BatamFast Resmikan Counter Baru, Perkuat Layanan Penyeberangan Batam-Singapura

Berita Terbaru

Wali Kota Batam Amsakar Achmad. Forto: Metroposid.com

Batam

Amsakar Tegaskan RT/RW Tidak Bertugas Menagih Pajak

Kamis, 30 Jul 2026 - 10:37 WIB