Fraksi DPRD Batam Setujui Ranperda LAM

Kamis, 22 Januari 2026 - 20:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat Paripurna Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Lembaga Adat Melayu (LAM) Kota Batam di Ruang Utama DPRD Batam, Rabu (21/1/2026). Foto: Istimewa

Rapat Paripurna Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Lembaga Adat Melayu (LAM) Kota Batam di Ruang Utama DPRD Batam, Rabu (21/1/2026). Foto: Istimewa

Seluruh fraksi DPRD Kota Batam menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Lembaga Adat Melayu (LAM) Kota Batam dalam rapat paripurna di Ruang Sidang Utama DPRD Batam, Rabu (21/1/2026).  DPRD langsung mendorong Ranperda tersebut ke tahap pembahasan teknis.

Baca Juga :  Antisipasi Mudik Lebaran, Kemenhub Perketat Uji Petik Kapal di Batam

Ketua DPRD Batam Muhammad Kamaluddin memimpin rapat yang dihadiri Wali Kota Batam Amsakar Achmad, Forkopimda, dan jajaran Pemko Batam. Delapan fraksi menyatakan sikap bulat mendukung penguatan payung hukum adat Melayu.

Wali Kota Batam Amsakar Achmad menegaskan Ranperda LAM memperkuat identitas Melayu di tengah pesatnya pembangunan kota.

Baca Juga :  Musrenbang Seibeduk, Amsakar Tekankan Prioritas Program dan Partisipasi Masyarakat

DPRD Batam kemudian membentuk Pansus Ranperda LAM dan menunjuk Muhammad Yunus sebagai ketua serta Suryamakmur Nasution sebagai wakil ketua.

Editor: Yuli

Berita Terkait

Progres SPPG Kepri Capai 78,8 Persen, Peringkat Tiga Nasional
Pemko Batam Borong Dua Penghargaan Investasi Nasional 2025
Jelang HPN 2026, KJK Gandeng PMI Gelar Donor Darah
Amsakar: Skala Prioritas Musrenbag dalam Program Pembangunan Daerah
Amsakar Akui Pengelolaan Sampah dan Air Bersih Masih Jadi Tantangan
TP-PKK dan Baznas Batam Perkuat Sinergi Pembinaan Akhlak Mulia
Musrenbang Seibeduk, Amsakar Tekankan Prioritas Program dan Partisipasi Masyarakat
Puluhan Anak Pengungsi Luar Negeri di Batam Bersekolah
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 30 Januari 2026 - 22:19 WIB

Progres SPPG Kepri Capai 78,8 Persen, Peringkat Tiga Nasional

Jumat, 30 Januari 2026 - 21:54 WIB

Pemko Batam Borong Dua Penghargaan Investasi Nasional 2025

Jumat, 30 Januari 2026 - 14:57 WIB

Jelang HPN 2026, KJK Gandeng PMI Gelar Donor Darah

Jumat, 30 Januari 2026 - 14:11 WIB

Amsakar: Skala Prioritas Musrenbag dalam Program Pembangunan Daerah

Jumat, 30 Januari 2026 - 13:47 WIB

Amsakar Akui Pengelolaan Sampah dan Air Bersih Masih Jadi Tantangan

Berita Terbaru

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatatkan capaian signifikan dalam upaya pemulihan aset negara (asset recovery) sepanjang 2025. Foto: Dok KPK

Nasional

KPK Pulihkan Rp1,53 Triliun Aset Negara Sepanjang 2025

Jumat, 30 Jan 2026 - 22:41 WIB

Gusti Yenosa atau Oca, kembali terpilih sebagai Ketua IJTI Kepri periode 2026–2030, dalam pemilihan demokratis di Hotel Pelangi Tanjungpinang, Jumat (30/1/2026). Foto: Istimewa

Daerah

Oca Terpilih Pimpin IJTI Kepri Periode 2026–2030

Jumat, 30 Jan 2026 - 22:30 WIB