1 April 2026 Tidak Ada Perubahan Harga BBM di SPBU Pertamina

Rabu, 1 April 2026 - 19:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SPBU di Kota Medan. Foto: istimewa

SPBU di Kota Medan. Foto: istimewa

Pertamina Patra Niaga memastikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) tidak berubah per 1 April 2026, baik untuk BBM subsidi maupun non-subsidi. Perusahaan mengikuti kebijakan pemerintah sekaligus menjaga ketersediaan energi bagi masyarakat.

Pertamina Patra Niaga terus memperkuat distribusi energi di seluruh wilayah. Perusahaan meningkatkan koordinasi dengan pemasok dan mengoptimalkan sistem distribusi agar pasokan BBM tetap aman dan mudah diakses masyarakat.

Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun, menegaskan bahwa perusahaan selalu menjalankan kebijakan pemerintah, termasuk dalam penetapan harga BBM.

Baca Juga :  Sambut Ramadan 1447H, Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Salurkan Santunan bagi Anak Yatim

“Kami mengimbau masyarakat menggunakan energi secara bijak sesuai kebutuhan dan tidak terpengaruh informasi yang belum jelas kebenarannya yang dapat memicu panic buying,” ujarnya.

Sementara itu, Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut, Fahrougi Andriani Sumampouw, memastikan distribusi BBM di wilayah Sumatera Bagian Utara berjalan lancar.

Pertamina menyalurkan BBM melalui jalur darat dan laut dengan dukungan pasokan dari terminal BBM yang terjaga.

Baca Juga :  Pertamina Patra Niaga dan BPH Migas Cek Penyaluran BBM Subsidi di Sumbar

“Masyarakat tidak perlu khawatir. Kami terus memastikan distribusi energi berjalan lancar agar kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi,” katanya.

Pertamina juga mengajak masyarakat membeli BBM sesuai kebutuhan dan menggunakan energi secara bijak. Langkah ini penting untuk menjaga kelancaran distribusi serta mendukung ketahanan energi nasional.

Masyarakat dapat memperoleh informasi resmi melalui Pertamina Contact Center 135 atau situs resmi Pertamina Patra Niaga.

Editor: Difky

Berita Terkait

Tiga Mantan Pejabat BGN Ditetapkan Sebagai Tersangka Korupsi Program MBG
Kejagung Geledah Kantor BGN Sehari Setelah Pencopotan Kepala Badan
BPH Migas Ajak Masyarakat Laporkan Penyalahgunaan BBM Subsidi
Gagalkan Penyelundupan LTJ dan Unsur Radioaktif, Kasum TNI Tinjau Barang Bukti di Batam
Diduga Jual Titik MBG Rp400 Juta, Polisi Usut Dugaan Penipuan SPPG di Batam
Satgas PASTI Hentikan Dugaan Penipuan Investasi CANTVR dan YUDIA
Dikubur di Belakang Rumah, Pembunuh Perempuan Muda di Lingga Ditangkap
OJK Denda Indosaku Rp875 Juta akibat Pelanggaran Penagihan
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 01:04 WIB

Tiga Mantan Pejabat BGN Ditetapkan Sebagai Tersangka Korupsi Program MBG

Kamis, 4 Juni 2026 - 00:52 WIB

Kejagung Geledah Kantor BGN Sehari Setelah Pencopotan Kepala Badan

Senin, 1 Juni 2026 - 03:42 WIB

BPH Migas Ajak Masyarakat Laporkan Penyalahgunaan BBM Subsidi

Kamis, 28 Mei 2026 - 00:39 WIB

Gagalkan Penyelundupan LTJ dan Unsur Radioaktif, Kasum TNI Tinjau Barang Bukti di Batam

Sabtu, 23 Mei 2026 - 15:31 WIB

Diduga Jual Titik MBG Rp400 Juta, Polisi Usut Dugaan Penipuan SPPG di Batam

Berita Terbaru