Kemendikdasmen Pastikan Tak Ada PHK Massal Guru Non-ASN pada 2027

Selasa, 12 Mei 2026 - 11:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikdasmen, Nunuk Suryani (tengah) dalam Taklimat Media di Kantor Kemendikdasmen, Jakarta, Senin (11/5/2026) (Foto: Istimewa)

Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikdasmen, Nunuk Suryani (tengah) dalam Taklimat Media di Kantor Kemendikdasmen, Jakarta, Senin (11/5/2026) (Foto: Istimewa)

Kemendikdasmen memastikan tidak akan terjadi PHK massal guru non-ASN pada 2027. Pemerintah kini menyusun skema penataan dan kebutuhan guru nasional agar transisi status kepegawaian berjalan bertahap tanpa mengganggu layanan pendidikan.

Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikdasmen, Nunuk Suryani, menyampaikan hal itu dalam Taklimat Media di Jakarta, Senin (11/5/2026).

Nunuk menegaskan Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 7 Tahun 2026 memberi kepastian penugasan bagi guru non-ASN di sekolah negeri.

“Pemerintah tidak akan melakukan PHK massal. Kami masih menyusun skema pemenuhan kebutuhan guru ke depan,” kata Nunuk.

Baca Juga :  324 Guru SMP di Batam Ikuti Pelatihan Peningkatan Kapasitas

Ia juga mengutip pernyataan Menteri PANRB, Rini Widyantini, yang memastikan guru non-ASN tetap bisa mengajar selama proses penataan berlangsung.

Pemerintah saat ini masih menghitung kebutuhan formasi guru dan menyiapkan mekanisme seleksi, termasuk peluang bagi guru non-ASN mengikuti seleksi PPPK.

Kemendikdasmen menilai guru non-ASN masih dibutuhkan untuk menutup kekurangan tenaga pengajar di berbagai daerah. Karena itu, pemerintah daerah tetap bisa memperpanjang penugasan dan penggajian guru non-ASN yang terdata di Dapodik.

Baca Juga :  Mendikdasmen Siapkan Anggaran Revitalisasi Sekolah 2026 Capai Rp14 T

“Yang dihapus status non-ASN-nya, bukan gurunya,” tegas Nunuk.

Ia menjelaskan kebijakan itu mengacu pada UU ASN Nomor 20 Tahun 2023 yang melarang status kepegawaian selain ASN di instansi pemerintah setelah Desember 2024.

Meski begitu, pemerintah masih memberi masa penataan hingga Desember 2025 seiring seleksi PPPK dan skema lainnya berjalan.

Kemendikdasmen juga mencatat sekitar 237 ribu guru non-ASN di Dapodik belum masuk proses penataan. Pemerintah memastikan penataan dilakukan bertahap agar kegiatan belajar mengajar tetap berjalan normal. Suumber Infopublik

Editor: Bibah

Berita Terkait

Dewi Ansar Buka GASSA 2026, Dorong Pelajar Tampil Kreatif dan Berprestasi
Pemko Batam Perluas Beasiswa, Siapkan Rp5,1 Miliar untuk Siswa Berprestasi dan Hinterland
Mendikdasmen Siapkan Anggaran Revitalisasi Sekolah 2026 Capai Rp14 T
Kelulusan Siswa Kepri 99,94 Persen, 19 Orang Tidak Lulus
Presiden Tinjau Renovasi Sekolah di Cilacap, Dorong Kualitas Pendidikan Merata
324 Guru SMP di Batam Ikuti Pelatihan Peningkatan Kapasitas
2.800 Pelajar SMP se-Kabupaten Dharmasraya Adu Prestasi di Liga Sang Juara Telkomsel
OJK Kepri Perkuat Literasi Ekonomi Syariah di Kalangan Mahasiswa
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 21:55 WIB

Dewi Ansar Buka GASSA 2026, Dorong Pelajar Tampil Kreatif dan Berprestasi

Senin, 18 Mei 2026 - 20:36 WIB

Pemko Batam Perluas Beasiswa, Siapkan Rp5,1 Miliar untuk Siswa Berprestasi dan Hinterland

Rabu, 13 Mei 2026 - 00:35 WIB

Mendikdasmen Siapkan Anggaran Revitalisasi Sekolah 2026 Capai Rp14 T

Selasa, 12 Mei 2026 - 11:54 WIB

Kemendikdasmen Pastikan Tak Ada PHK Massal Guru Non-ASN pada 2027

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:43 WIB

Kelulusan Siswa Kepri 99,94 Persen, 19 Orang Tidak Lulus

Berita Terbaru

PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk (PGN) menggelar program Cek Kesehatan Rakyat (CAKRA) untuk warga Perumahan Cipta Asri RW 12, Sabtu (17/5/2026). Foto: Istimewa

Batam

PGN Gelar CAKRA dan Edukasi Jargas untuk Warga Cipta Asri

Senin, 18 Mei 2026 - 21:41 WIB

Gubernur Kepri, Ansar Ahmad didampingi Wagub Nyanyang Haris Pratamura dan Sekdaprov Misni memimpin rapat Pemenuhan Kelengkapan Persyaratan dan Pemantapan Data Usulan Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2026 di Gedung Daerah, Tanjungpinang, Senin (18/5/2026). Foto: Diskominfo Kepri

Pemerintahan

Kepri Siapkan 100 Kampung Nelayan Merah Putih

Senin, 18 Mei 2026 - 21:20 WIB

Wakil Gubernur Kepulauan Riau, Nyanyang Haris Pratamura. Foto: Diskominfo Kepri

Pemerintahan

OPD Diminta Tingkatkan Kualitas Keterbukaan Informasi Publik

Senin, 18 Mei 2026 - 21:04 WIB