Kemkomdigi Gandeng OJK Putus Aliran Dana Judi Online, 32.500 Rekening Ditutup

Kamis, 16 Juli 2026 - 01:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Menkomdigi, Meutya Hafid, bersama Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, saat memberikan keterangan pers di acara ojk banking forum 2026 di Jakarta. (Foto: Istimewa/dok. Kemkomdigi)

Menkomdigi, Meutya Hafid, bersama Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, saat memberikan keterangan pers di acara ojk banking forum 2026 di Jakarta. (Foto: Istimewa/dok. Kemkomdigi)

Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menggandeng Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk memutus aliran dana judi online. Pemerintah kini tidak hanya memblokir situs, tetapi juga memburu rekening dan transaksi yang menopang aktivitas perjudian daring.

Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menegaskan pemberantasan judi online harus menyasar seluruh ekosistem, mulai dari situs, rekening bank, hingga dompet digital.

“Pemberantasan judi online harus dilakukan menyeluruh. Tidak cukup hanya memutus akses situs, tetapi seluruh ekosistemnya,” kata Meutya dalam OJK Banking Forum 2026 di Jakarta, Selasa (14/7/2026).

Meutya mengatakan Kemkomdigi telah menindak 3,7 juta situs dan konten judi online sejak 20 Oktober 2024 hingga 12 Juli 2026.

Baca Juga :  Meutya Ajak Orang Tua Awasi Anak dari Paparan Judi Online

Kemkomdigi juga melaporkan 38 ribu rekening yang diduga terkait judi online kepada OJK. Hasilnya, 32.500 rekening berhasil ditutup.

“Kami mengapresiasi dukungan OJK dan perbankan. Namun, penindakan harus terus diperkuat,” ujarnya.

Rekening tersebut tersebar di sejumlah bank besar, seperti BCA, BRI, BNI, Mandiri, CIMB Niaga, dan BSI. Meutya menegaskan banyaknya rekening di bank besar dipengaruhi jumlah nasabah yang besar, bukan lemahnya pengawasan.

Ia juga mengingatkan pelaku judi online terus mengganti situs, rekening, dan jalur transaksi. Karena itu, seluruh bank harus tetap waspada.

Kemkomdigi juga mengusulkan pemblokiran ribuan akun dompet digital kepada Bank Indonesia. Meutya meminta perbankan memperkuat penerapan Know Your Customer (KYC) untuk mendeteksi rekening yang disalahgunakan.

Baca Juga :  Registrasi Biometrik Nomor Seluler Diterapkan untuk Tekan Penipuan Online

Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, menegaskan kolaborasi menjadi kunci memberantas judi online dan penipuan digital.

Menurutnya, OJK bersama Kemkomdigi terus memperkuat Indonesia Anti-Scam Center (IASC). Hingga kini, IASC menerima lebih dari 608 ribu laporan, memblokir 557 ribu rekening, dan membantu mengembalikan dana korban penipuan digital hampir Rp200 miliar.

Friderica juga meminta perbankan memperketat pengawasan transaksi, memperkuat keamanan sistem, dan meningkatkan edukasi kepada masyarakat agar terhindar dari judi online dan penipuan digital. Sumber Infopublik

Editor: Difky

Berita Terkait

Pemko Batam Matangkan RPBD, Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Bencana
Batam Jajaki Kerja Sama Pendidikan dengan Korea Selatan, Siapkan SDM Berdaya Saing Global
Amsakar Minta OPD Percepat Realisasi 15 Program Prioritas di Semester II 2026
Kenali SiMOLEK OJK Kepri, Bawa Edukasi hingga Layanan Cek SLIK
BP Batam Rekonstruksi Jalan Gajah Mada Depan UIB, Pengendara Diminta Gunakan Jalur Alternatif
Mendagri: BPHTB 0 Persen untuk MBR Dongkrak Pembangunan Rumah dan Ekonomi Daerah
Silaturahmi PMPPB Meriahkan HUT RI ke-81, Mantan ASN Pemko Batam Pererat Kebersamaan
AMPP Vinnex Coatindo 2026 Jadi Ajang Uji Kompetensi Blasting dan Painting
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 22:04 WIB

Pemko Batam Matangkan RPBD, Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Bencana

Senin, 27 Juli 2026 - 21:49 WIB

Batam Jajaki Kerja Sama Pendidikan dengan Korea Selatan, Siapkan SDM Berdaya Saing Global

Senin, 27 Juli 2026 - 21:31 WIB

Amsakar Minta OPD Percepat Realisasi 15 Program Prioritas di Semester II 2026

Senin, 27 Juli 2026 - 01:18 WIB

BP Batam Rekonstruksi Jalan Gajah Mada Depan UIB, Pengendara Diminta Gunakan Jalur Alternatif

Minggu, 26 Juli 2026 - 21:54 WIB

Mendagri: BPHTB 0 Persen untuk MBR Dongkrak Pembangunan Rumah dan Ekonomi Daerah

Berita Terbaru