Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra, memerintahkan pembentukan satuan tugas (satgas) untuk merapikan dan menyinkronkan data kependudukan Kota Batam.
Ia menyampaikan instruksi itu dalam rapat koordinasi bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) serta sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) di Kantor BP Batam, Senin (6/4/2026).
Li Claudia menegaskan seluruh OPD harus menggunakan satu sumber data kependudukan, yakni Disdukcapil. Ia ingin pemerintah mengakhiri perbedaan data antarinstansi.
“Disdukcapil harus menjadi sumber data utama. Semua OPD wajib menggunakan data yang sama agar kebijakan pemerintah benar-benar berbasis data yang akurat,” tegasnya.
Ia juga meminta pemerintah segera membangun sistem aplikasi terintegrasi. Sistem itu akan menggabungkan data kematian, penduduk aktif, hingga perpindahan penduduk dalam satu basis data.
Pemko Batam memprioritaskan pembenahan data di wilayah dengan jumlah penduduk tinggi, yakni Kecamatan Sagulung, Batam Kota, dan Bengkong.
Li Claudia juga memerintahkan camat dan lurah turun langsung ke lapangan. Mereka diminta memverifikasi data domisili warga dan mendata penduduk nonpermanen.
Langkah ini bertujuan meningkatkan akurasi data kependudukan yang saat ini berada di kisaran 85 persen.
Menurutnya, data yang rapi dan valid akan menjadi dasar berbagai program pemerintah. Di antaranya penentuan kuota sekolah dan distribusi seragam gratis bagi siswa SD dan SMP.
Pemerintah juga akan menggunakan data tersebut untuk memverifikasi penerima bantuan iuran (PBI) serta mendukung pelayanan administrasi kependudukan.
“Saya ingin pertumbuhan ekonomi dan investasi yang tinggi sejalan dengan penurunan kemiskinan dan pengangguran. Kuncinya satu, data harus rapi dan valid,” ujar Li Claudia.
Editor: Difky






