Meutya Hafid Dorong Regulasi Adil antara Media dan Platform Digital

Minggu, 3 Mei 2026 - 18:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid (tengan), saat peringatan World Press Freedom Day 2026 yang digelar dalam suasana car free day di Jakarta, Minggu (3/5/2026). Foto: InfoPublik-IGID/Bismo Agung

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid (tengan), saat peringatan World Press Freedom Day 2026 yang digelar dalam suasana car free day di Jakarta, Minggu (3/5/2026). Foto: InfoPublik-IGID/Bismo Agung

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, mendesak penerapan regulasi yang adil antara media konvensional dan platform digital.

Ia menyampaikan hal itu dalam peringatan World Press Freedom Day 2026 di Jakarta, Minggu (3/5/2026).

Meutya menegaskan perubahan model bisnis media dan kehadiran platform digital telah mengubah lanskap industri secara global, termasuk di Indonesia. Ia menilai kondisi ini mengancam keberlanjutan media arus utama jika pemerintah tidak segera merespons dengan kebijakan yang adaptif dan kolaboratif.

Baca Juga :  Posko Nataru Kemkomdigi Pastikan Publik Tetap Terkoneksi selama Libur Akhir Tahun

“Perubahan model bisnis dan kehadiran media baru menjadi tantangan global yang juga dihadapi Indonesia,” ujarnya.

Meutya memastikan pemerintah terus membuka ruang kolaborasi dengan industri penyiaran. Pemerintah juga menyiapkan regulasi yang melindungi masyarakat dari informasi keliru sekaligus menciptakan persaingan usaha yang setara antara media konvensional dan platform digital.

“Kita harus berhimpun. Yang masih memiliki semangat menjaga nilai kebenaran harus bersatu, karena dengan kolaborasi kita bisa menjadi lebih kuat,” tegasnya.

Meutya menekankan pentingnya keberpihakan pada kebenaran dan profesionalisme jurnalistik sebagai fondasi menghadapi disrupsi digital. Ia mengajak asosiasi media, lembaga penyiaran, dan perusahaan platform digital untuk bersama-sama menyusun aturan yang adil dan berkelanjutan.

Baca Juga :  Ancaman Siber AI Kian Nyata, Wamenkomdigi Ingatkan Masyarakat Waspada

Peringatan Hari Kebebasan Pers Sedunia yang ditetapkan Perserikatan Bangsa-Bangsa sejak 1993 bertujuan mendukung media yang menghadapi pembatasan serta mengingatkan pemerintah agar tetap menjunjung kebebasan pers.

Tanggal 3 Mei menjadi momen bagi insan media untuk memperkuat komitmen menjaga kebebasan pers dan etika profesional. Sumber Infopublik

Editor: Bibah

Berita Terkait

Meutya: 200 Ribu Anak Terpapar Judi Online
Meutya Ajak Orang Tua Awasi Anak dari Paparan Judi Online
Telkom Bukukan Laba Rp17,8 Triliun di Tengah Akselerasi Transformasi TLKM 30
Ascott Rayakan 30 Tahun di Indonesia Lewat Kampanye “30 & Beyond”
TelkomGroup Resmikan Community Gateway Wamena, Tulang Punggung Utama Konektivitas Digital Papua Pegunungan
BMKG: Indonesia Mulai Masuki Peralihan Musim, Waspadai Cuaca Ekstrem
Presiden Targetkan Penyaluran 1.582 Kapal Bantuan untuk Nelayan
TelkomGroup Resmikan Kabel Laut Pukpuk: Jembatan Digital Pertama yang Menghubungkan Indonesia – Papua Nugini
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 15 Mei 2026 - 11:10 WIB

Meutya: 200 Ribu Anak Terpapar Judi Online

Kamis, 14 Mei 2026 - 11:30 WIB

Meutya Ajak Orang Tua Awasi Anak dari Paparan Judi Online

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:40 WIB

Telkom Bukukan Laba Rp17,8 Triliun di Tengah Akselerasi Transformasi TLKM 30

Selasa, 12 Mei 2026 - 11:11 WIB

Ascott Rayakan 30 Tahun di Indonesia Lewat Kampanye “30 & Beyond”

Senin, 11 Mei 2026 - 20:22 WIB

TelkomGroup Resmikan Community Gateway Wamena, Tulang Punggung Utama Konektivitas Digital Papua Pegunungan

Berita Terbaru

Dewi Kumalasari Ansar mengukuhkan Pengurus Yayasan Kanker Indonesia (YKI) Kota Batam periode 2026-2031 di Wyndham Panbil, Sabtu (16/5/2026). Foto: Diskominfo Kepri

Batam

Dewi Kumalasari Ansar Kukuhkan Pengurus YKI Batam

Minggu, 17 Mei 2026 - 11:23 WIB