Meutya Hafid Dorong Regulasi Adil antara Media dan Platform Digital

Minggu, 3 Mei 2026 - 18:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid (tengan), saat peringatan World Press Freedom Day 2026 yang digelar dalam suasana car free day di Jakarta, Minggu (3/5/2026). Foto: InfoPublik-IGID/Bismo Agung

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid (tengan), saat peringatan World Press Freedom Day 2026 yang digelar dalam suasana car free day di Jakarta, Minggu (3/5/2026). Foto: InfoPublik-IGID/Bismo Agung

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, mendesak penerapan regulasi yang adil antara media konvensional dan platform digital.

Ia menyampaikan hal itu dalam peringatan World Press Freedom Day 2026 di Jakarta, Minggu (3/5/2026).

Meutya menegaskan perubahan model bisnis media dan kehadiran platform digital telah mengubah lanskap industri secara global, termasuk di Indonesia. Ia menilai kondisi ini mengancam keberlanjutan media arus utama jika pemerintah tidak segera merespons dengan kebijakan yang adaptif dan kolaboratif.

Baca Juga :  Kurang dari 24 Jam, Jaringan Telekomunikasi Sulawesi Utara Pulih 100 Persen Pascagempa

“Perubahan model bisnis dan kehadiran media baru menjadi tantangan global yang juga dihadapi Indonesia,” ujarnya.

Meutya memastikan pemerintah terus membuka ruang kolaborasi dengan industri penyiaran. Pemerintah juga menyiapkan regulasi yang melindungi masyarakat dari informasi keliru sekaligus menciptakan persaingan usaha yang setara antara media konvensional dan platform digital.

“Kita harus berhimpun. Yang masih memiliki semangat menjaga nilai kebenaran harus bersatu, karena dengan kolaborasi kita bisa menjadi lebih kuat,” tegasnya.

Meutya menekankan pentingnya keberpihakan pada kebenaran dan profesionalisme jurnalistik sebagai fondasi menghadapi disrupsi digital. Ia mengajak asosiasi media, lembaga penyiaran, dan perusahaan platform digital untuk bersama-sama menyusun aturan yang adil dan berkelanjutan.

Baca Juga :  Kemenkomdigi Kembali Raih Opini WTP, PNBP Lampaui Target Rp29,3 Triliun

Peringatan Hari Kebebasan Pers Sedunia yang ditetapkan Perserikatan Bangsa-Bangsa sejak 1993 bertujuan mendukung media yang menghadapi pembatasan serta mengingatkan pemerintah agar tetap menjunjung kebebasan pers.

Tanggal 3 Mei menjadi momen bagi insan media untuk memperkuat komitmen menjaga kebebasan pers dan etika profesional. Sumber Infopublik

Editor: Bibah

Berita Terkait

Meutya: Orang Tua Jadi Garda Terdepan Lindungi Anak di Ruang Digital
Fadli Zon Dorong Permainan Tradisional Kembali Jadi Bagian Hidup Anak Indonesia
Amsakar Alihkan Fokus Pembangunan Batam ke Pemberdayaan Masyarakat
Prabowo Beberkan Capaian Besar Pemerintah: Swasembada Pangan hingga Setop Impor Solar
Prabowo Percepat Target Swasembada Gula Jadi Dua Tahun
Kepri Perkuat UMKM, Nyanyang Dorong Kolaborasi dan Digitalisasi
Kemenkomdigi Kembali Raih Opini WTP, PNBP Lampaui Target Rp29,3 Triliun
Telkomsel Luncurkan Halo Optima, Kuota 300 GB dengan Netflix hingga Spotify Premium
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 22:52 WIB

Meutya: Orang Tua Jadi Garda Terdepan Lindungi Anak di Ruang Digital

Sabtu, 25 Juli 2026 - 22:43 WIB

Fadli Zon Dorong Permainan Tradisional Kembali Jadi Bagian Hidup Anak Indonesia

Jumat, 24 Juli 2026 - 23:33 WIB

Amsakar Alihkan Fokus Pembangunan Batam ke Pemberdayaan Masyarakat

Minggu, 19 Juli 2026 - 13:26 WIB

Prabowo Beberkan Capaian Besar Pemerintah: Swasembada Pangan hingga Setop Impor Solar

Minggu, 19 Juli 2026 - 13:10 WIB

Prabowo Percepat Target Swasembada Gula Jadi Dua Tahun

Berita Terbaru