OJK Resmikan Program Dukungan Asuransi untuk Perkuat Ekosistem Pinjaman Daring

Rabu, 17 Desember 2025 - 08:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Peluncuran Program Dukungan Asuransi Dalam Penguatan Ekosistem Penyelenggaraan LPBBTI di Jakarta, Selasa, (16/12/2025).Foto: OJK

Peluncuran Program Dukungan Asuransi Dalam Penguatan Ekosistem Penyelenggaraan LPBBTI di Jakarta, Selasa, (16/12/2025).Foto: OJK

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi meluncurkan Program Dukungan Asuransi guna memperkuat ekosistem serta memitigasi risiko industri Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI) atau Pinjaman Daring (Pindar).

Program ini diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat, memperkuat perlindungan lender, serta mendorong pertumbuhan industri pinjaman online yang sehat dan berkelanjutan.

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, menyatakan bahwa kehadiran asuransi menjadi elemen penting dalam menjaga stabilitas industri Pindar.

Keberadaan asuransi diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat dan mendorong pertumbuhan industri Pindar yang sehat, berintegritas, dan berkelanjutan.

Meskipun tidak bersifat wajib, OJK mendorong penerapan asuransi kredit Pindar sebagai alternatif perlindungan bagi lender. Program ini juga telah masuk dalam Roadmap Pengembangan dan Penguatan LPBBTI 2023–2028.

Baca Juga :  Pasar Modal Indonesia Menguat dan Berintegritas Sepanjang 2025

OJK menilai, meskipun memiliki tingkat risiko tinggi, penerapan asuransi kredit dengan manajemen risiko yang baik dan sesuai regulasi dapat memberikan manfaat bagi industri asuransi maupun industri fintech pendanaan.

Beberapa aspek penting yang perlu diperhatikan dalam penyelenggaraan asuransi kredit Pindar meliputi: Pembebanan premi kepada pihak yang menanggung risiko, Penerapan mekanisme risk sharing, Sistem informasi yang andal, Penilaian risiko yang komprehensif, dan Analisis klaim yang akurat

Baca Juga :  Dari Marseille ke Rotterdam, BP Batam Amankan Peluang Investasi Maritim

Premi asuransi menjadi bagian dari biaya manfaat ekonomi Pindar dengan masa pertanggungan sekitar 12 bulan. Kenaikan premi hanya dapat dilakukan saat perpanjangan polis, bukan di tengah masa pertanggungan.

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan OJK, Agusman, menegaskan bahwa dukungan asuransi berperan penting dalam menjaga keberlanjutan industri fintech pendanaan.

Pada tahap awal, asuransi kredit difokuskan untuk lender institusi, dan ke depan akan diperluas hingga mencakup lender ritel.

Peluncuran program ini dihadiri oleh perwakilan asosiasi asuransi dan fintech, termasuk Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) dan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI).

Editor: Rega

Berita Terkait

Menko PMK Pimpin Rakor Penanganan Darurat Gempa Sulut–Malut
Pupuk Indonesia Perkuat Ketahanan Pangan di Usia ke-14
Komdigi Siap Kolaborasi dengan BPJS Kesehatan Kembangkan AI untuk Layanan Publik
OJK, BEI, dan KSEI Tuntaskan Empat Agenda Reformasi Transparansi Pasar Modal
Meta dan YouTube Tidak Penuhi Panggilan, Kemkomdigi Layangkan Panggilan Kedua Soal Kepatuhan Pelindungan Anak
OJK Lantik Sejumlah Pejabat Strategis, Perkuat Pengawasan Sektor Jasa Keuangan
Indonesia–Jepang Perkuat Kerja Sama Pariwisata
MA Ambil Sumpah Tujuh Anggota Dewan Komisioner OJK
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 5 April 2026 - 15:14 WIB

Menko PMK Pimpin Rakor Penanganan Darurat Gempa Sulut–Malut

Sabtu, 4 April 2026 - 14:55 WIB

Komdigi Siap Kolaborasi dengan BPJS Kesehatan Kembangkan AI untuk Layanan Publik

Sabtu, 4 April 2026 - 14:30 WIB

OJK, BEI, dan KSEI Tuntaskan Empat Agenda Reformasi Transparansi Pasar Modal

Jumat, 3 April 2026 - 10:46 WIB

Meta dan YouTube Tidak Penuhi Panggilan, Kemkomdigi Layangkan Panggilan Kedua Soal Kepatuhan Pelindungan Anak

Kamis, 2 April 2026 - 22:18 WIB

OJK Lantik Sejumlah Pejabat Strategis, Perkuat Pengawasan Sektor Jasa Keuangan

Berita Terbaru

Wakil Gubernur Kepri Nyanyang Haris Pratamura bersama Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Bidang Operasional Pemenuhan Gizi Sony Sonjaya memberikan keterangan pers terkait perkembangan pelaksanaan MBG di Kepri, Kamis (2/4/2026). Foto: Diskominfo Kepri

Pemerintahan

MBG di Kepri Jangkau 579 Ribu Penerima, Capai 85 Persen Target

Minggu, 5 Apr 2026 - 16:55 WIB

Gempa M7,6 Kota Bitung berdampak pada kerusakan rumah warga di Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara, Kamis (2/4/2026)/ BPBD Kabupaten Minahasa. Foto:  Istimewa

Nasional

Menko PMK Pimpin Rakor Penanganan Darurat Gempa Sulut–Malut

Minggu, 5 Apr 2026 - 15:14 WIB