Batam mencatatkan penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) melampaui target. Dari target Rp721,1 miliar, realisasi mencapai Rp793,52 miliar atau 110,04 persen, berdasarkan data dari siependa.batam.go.id.
Beberapa sektor utama menyumbang capaian ini: Pajak Makanan & Minuman: Rp187,3 miliar dari target Rp162,5 miliar (115,26%), Pajak Tenaga Listrik: Rp373,68 miliar dari target Rp338,62 miliar (110,35%), Jasa Perhotelan: Rp173,37 miliar dari target Rp163,25 miliar (106,20%), Jasa Kesenian & Hiburan: Rp48,08 miliar dari target Rp40,36 miliar (119,13%), dan Jasa Parkir: Rp11,08 miliar dari target Rp16,36 miliar (67,72%)
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Batam, Ardiwinata, menyebut capaian ini menegaskan kontribusi sektor pariwisata.
“Dari restoran, hiburan, hingga perhotelan, rata-rata penerimaan di atas 90 persen, menyumbang 24 persen PAD Batam,” ujarnya, Sabtu (27/12/2025).
Ardiwinata menambahkan, capaian ini sejalan dengan visi Wali Kota Batam menjadikan kota ini pusat pariwisata dan destinasi MICE.
“Kegiatan meeting, expo, dan event sejenis semakin menguatkan posisi pariwisata dibanding sektor lain,” katanya.
Pembangunan pariwisata juga didukung budaya dan ekonomi kreatif, termasuk program peningkatan kapasitas SDM, sertifikasi kompetensi, hingga pelatihan manajerial. Destinasi seperti Golden City di Bengkong juga menjadi daya tarik utama wisatawan.
Editor: Yuli






